Resmikan Rumah Tahfiz Al-Busro

Resmikan Rumah Tahfiz Al-Busro

BEKABAR.ID, MUAROJAMBI - Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Albusyro, SE., M.Tr.IP meresmikan Rumah Tahfiz Al-Busro ditandai dengan pengguntingan pita yang disaksikan oleh para tamu undagan yang hadir. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Al-Busyro Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh, Sabtu (02/10/21).

Disampaikan oleh Ketua Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Busyro Darmadi Samsuri, S.Pd.I bahwa Rumah Tahfidz ini bertujuan sebagai pusat pembelajaran, pembinaan dan menjaring Hafiz dan Hafiza di Kecamatan Kumpeh dan sekitarnya.

Dalam sambutannya pimpinan rumah tahfiz dalam sambutannya “Saat ini Rumah Tahfidz di Desa Seponjen ada 17 calon Hafiz dan Hafiza dengan program 6 bulan Hapal Qur’an, sekarang masih dalam masa karantina untuk melengkapi hapalannya,” kata Ustad Darmadi.

Kemudian Bupati Hj. Masnah menyebutkan bahwa “Dari awal kami diberi kepercayaan memimpin Muaro Jambi ini, saya berniat untuk mendirikan rumah tahfiz rumah tahfiz di Kabupaten Muaro Jambi lebih banyak lagi. Pendirian Rumah Tahfidz ini adalah wujud dari salah satu program kami,” tutur Bupati Hj. Masnah.

Pada kesempatan itu juga Bupati Hj. Masnah juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pendiri, para pimpinan, para Ketua dan para Ustad Ustazah Rumah Tahfidz yang saat ini hadir bersama dalam peresmian Rumah Tahfidz Al-Busyro ini.

“Mari kita mendidik generasi muda yang Islami di kecamatan Kumpe Khususnya, dengan menitipkan anak-anak kita di pondok-pondok pesantren dan rumah tahfiz seperti rumah Tahfiz Al-Busyro. Supaya lebih mendalami ilmu ilmu agama. Saya harap kedepannya kita akan memiliki generasi Al-Qur’ani yang mampu menjaga dan memelihara kemurnian Al-Quran,” ucap Bupati Hj. Masnah.

Ia berharap  Rumah Tahfiz al-Busyro dapat mencetak hafiz hafizoh, karena salah satu syarat untuk beasiswa ke luar negeri adalah hapal Qur'an, nanti akan diseleksi. "Semoga ada utusan dari Desa Seponjen atau dari rumah tahfiz ini yang dikirim keluar negeri," imbuh Bupati Hj. Masnah.

Turut Hadir dalam peresmian tersebut, Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muaro Jambi, Camat Kumpeh, Danramil 01/SK, Kapolsek Kumpeh Ilir, Kepala Desa se-Kecamatan Kumpeh. (*)