BEKABAR.ID, JAKARTA - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, Khazanah budaya yang ada di Provinsi Jambi terus terangkat, sehingga lebih dikenal oleh masyarakat luas. Hal tersebut dikatakan Al Haris pada sesi wawancara usai menghadiri Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021, yang berlangsung di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Jakarta, Selasa (07/12/2021) malam.
Al Haris menerima 3 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk Provinsi Jambi yang secara langsung diserahkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Hilmar Farid.
Ketiga karya budaya yang telah ditetapkan dan diakui menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Jambi yaitu: 1. Tari Ngebeng (Seni Pertunjukan), 2. Ngayun Luci (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dan 3. Tirai Penganten/Pelaminan Kungkai (Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional).
“Kedepannya, saya mengharapkan untuk lebih memperbanyak lagi khazanah budaya Jambi dengan langsung turun membina, sehingga bisa kita usulkan lagi menjadi warisan budaya takbenda Indonesia. Kita akan membina dan mengembangkan kebudayaan kebudayaan yang ada di Provinsi Jambi yang sudah ada sejak dulu kala,” kata Al Haris.
“Kita juga akan mengajak masyarakat sekitar untuk melestarikan kebudayaan yang telah ada, serta memberikan edukasi kepada generasi muda bahwa Jambi ini sangat kaya akan khazanah budaya warisan dari leluhur yang perlu terus untuk dilestarikan dan dijaga bersama,” lanjut Al Haris.
Al Haris memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI yang dengan rutin setiap tahunnya menyelenggarakan acara Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini, karena memang Indonesia sangat kaya akan khazanah budaya khususnya Provinsi Jambi.
“Semua keberagaman khazanah budaya ini tidak mungkin terangkat, jika tidak kita kemas secara baik. Saya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi yang selama ini telah melakukan pembinaan, sehingga Provinsi Jambi bisa mendapatkan 3 sertifikat warisan budaya tak benda,” terang Al Haris.
“Bapak Dirjen Kebudayaan tadi sudah menegaskan, jika warisan budaya takbenda tersebut tidak kita tindaklanjuti dan bina dengan baik, maka sertifikat itu bisa dicabut. Saya minta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti dan memberikan pembinaan terhadap warisan budaya takbenda yang telah kita dapatkan ini,” pungkas Al Haris. (*)