BEKABAR.ID, JAMBI - Pj.Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, menghadiri langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil suara ulang tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (3/6) bertempat di hotel O2 Weston.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H M Subhan, di dampingi Komisioner KPU Provinsi Jambi, dan Sekretaris dengan di hadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan, Saksi Pasangan Calon nomor urut 01,02 dan 03 serta 11 KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi.
Pj Gubernur jambi hari nur cahya murni mengatakan kehadirannya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil psu pilgub jambi untuk memastikan rapat pleno dapat berjalan aman lancar dan tentunya menerapkan protokol kesehatan mengingat provinsi Jambi masih dilanda pandemi covid 19 .Pj Gubernur jambi berharap pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jambi tidak ada lagi gugatan ke mahkamah konstitusi setelah pelaksanaan psu 27 mei 2021 kemarin
Ketua KPU Provinsi Jambi dalam sambutannya menyebutkan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, serta menekankan agar peserta rapat Pleno mengikuti dengan tertib. Kegiatan di awali dengan pembacaan tata tertib pleno Rekapitulasi Penghitungan suara, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi model D KWK Kabupaten/Kota dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Jajaran KPU 5 kabupaten/kota yang menggelar PSU Pilgub Jambi diminta membacakan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang kemudian sudah disepakati dan ditetapkan. Selanjutnya, KPU Provinsi Jambi membacakan hasil perolehan suara untuk kabupaten/kota yang tidak menggelar PSU Pilgub Jambi dan tidak dibatalkan oleh MK yang kemudian digabungkan dengan perolehan suara daerah yang menggelar PSU. Hasilnya, pasangan calon gubernur Jambi Al Haris-Sani unggul dengan perolehan 600.733 suara. Sementara perolehan suara pasangan nomor urut dua Fachrori-Syafril memperoleh 381634 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh yakni 587.918 suara. Berdasarkan hasil tersebut, selisih suara atau keunggulan Haris-Sani dari pasangan CE-Ratu yakni 12.815 suara. Sedangkan, untuk suara sah sendiri sebesar 1.570.285 suara dengan suara yang tidak sah 88.240 suara. Sementara itu, jika dipersentase CE-Ratu meraih 37,44 persen, Fachrori-Syafril 24,3 persen dan Al Haris-Sani 38,26 persen. (*/red)