Pengurangan Volume Pembangunan Jalan TdS Diperbolehkan Dinas PUPR Kerinci

Pengurangan Volume Pembangunan Jalan TdS Diperbolehkan Dinas PUPR Kerinci

0
BEKABAR.ID, KERINCI - Pengurangan volume jalan proyek pembangunan jalan Tour de Singkarang (TdS) pada pertengahan Oktober tahun lalu mendapatkan tanggapan dari Ramasdi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Kabupaten Kerinci. Secara regulasi pengurangan volume jalan menurut Ramasdi diperbolehkan, asalkan tidak mengurangi volume pembayaran. "Volume satuannyakan nanti dihitung, sedangkan pembayaran tetap dengan volume harga satuan," katanya kepada Bekabar.id beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, jikalau volumenya berlebih itu tidak dihitung, namun yang kurang akan kami tetap hitung menjadi kurang. "Artinya jika pun ada beberapa titik yang kurang akan dilarikan (dialihkan, red) ke jumlah panjangnya," ucapnya. "Misalnya di beberapa titik yang rawan itu ada lebarnya yang kurang dari 3,5 meter, kalau yang kurang itu tidak bisa dipaksakan menjadi 3,5 meter, masalahnya besnya itu tidak mencukupi," timpalnya. "Hotmix pengerjaan di sesuaikan dengan apa yang ada di lapangan. Jadi istilahnya untuk pelebaran jalan di kelas A itu tidak ada," celutuknya. Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan jalan Tour de Singkarang (TdS) pada pertengahan Oktober tahun lalu dipertanyakan oleh masyarakat Kerinci. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 17 milar dari Dana Alokasi Umun (DAU) Tahun 2019 itu diduga mengalami pengurangan volume. Berdasarakan informasi yang diterima, bahwa telah dilakukan pengecekan lapangan yang melibatkan PPK dan PPTK dan ditemukan kekurangan volume dari Simpang Tugu Macan Kersik Tuo sampai ke Desa Patok Empat. Seharusnya lebar jalan adalah 3,5 meter, namun temuan dilapangan lebar jalan hanya 3,2 meter. Sehingga membuat volume lebar jalan berkurang sebanyak 30 centimeter. Ketika salah seorang pengawas Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Herman dikonfirmasi, ia tidak mau memberikan penjelasan terkait dengan adanya kekurangan volume tersebut. €œKami memang bagian pengawasan dilapangan, namun bukan kapasitas saya untuk memberikan penjelasan tersebut. Mungkin lebih tepat ke PPTK nya,€ katanya. Terpisah, Plt Kadis PUPR Kabupaten Kerinci 05a Nofebri Handayani ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui tidak tahu menahu tentang persoalan tersebut, karena menurutnya proyek tersebut dikerjakan sebelum ia menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Kabupaten Kerinci. €œMaaf, saya baru dua minggu di PU, kalau untuk TDS sebaiknya konfirmasi ke PPK langsung,€ katanya. Salah seorang warga Kayu Aro yang enggan disebutkan namanya menyatakan akan melaporkan hal ini kepada DPRD Kabupaten Kerinci. €œKita akan laporkan dan meminta dewan untuk turun langsung mengecek langsung kepalangan lapangan. Karena ada dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini,€ tukasnya. (wow)