BEKABAR.ID, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dalam kegiatan sarasehan
yang mengangkat tema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan
perspektif hak asasi manusia (HAM). Acara berlangsung di Ratu Hotel Jambi,
Sabtu (14/02/2026) pagi.
Dalam sambutan dan arahannya
Wagub Sani menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan
lembaga keagamaan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program
berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
“Saya menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi
Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola
zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan
seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung
tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Wagub Sani.
Ia menegaskan, produktivitas
lembaga tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan
dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen
terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh setiap kebijakan.
“Fatwa memiliki peran penting
sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad
kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,
sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,”
katanya.
Selain aspek syariah, Wagub Sani
juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan
sosial keagamaan. Menurutnya, seluruh program harus berjalan sesuai peraturan
perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan
profesional.
Perspektif HAM, lanjutnya, tidak
dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program
diharapkan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan
terhadap kelompok rentan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas dan
berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jambi juga
menyinggung capaian tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada 2025 yang berada
di angka 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25
persen. Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan disebut harus terus
diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku
kepentingan.
“Pengelolaan zakat yang
profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan
hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya
produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan
masyarakat,” tutup Wagub Sani.
Melalui sarasehan ini, Pemprov
Jambi berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman penguatan
peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai-nilai HAM dalam
setiap program kelembagaan ke depan. (*)


