BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Sungai Penuh tentang pengadaan barang/jasa, Rabu (6/4).
Kerjasama itu ditandai dengan
penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai
Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota
Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan
kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari
Sungai Penuh
"Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan
yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat
diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat
sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,"
katanya.
Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera
ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia.