Pejabat yang Baru Dilantik Jangan Senang Dulu, Ada Fakta Integritas, Kerja Bobrok NonJob Menunggu

Pejabat yang Baru Dilantik Jangan Senang Dulu, Ada Fakta Integritas, Kerja Bobrok NonJob Menunggu

Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi / IST

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Sejumlah ASN Eselon lll dan lV lingkup Pemkab Tanjab Barat yang baru saja dilantik jangan senang dulu. Pasalnya, fakta integritas yang ditandatangi sebelum pelantikan harus dijalankan.

Jika fakta integritas tersebut tidak dipenuhi, bukan tidak mungkin posisi jabatan akan tergeser karena evaluasi oleh tim yang ditunjuk Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi menjelaskan, pejabat yang baru dilantik mempunyai waktu tiga bulan untuk menunjukkan kinerja. "Kita ingatkan pejabat yang baru dilantik, jangan euforia atau senang dulu, karena bisa saja kena evaluasi," ujar Sekda saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (12/10/21).

Ia menegaskan, tiga bulan itu sudah kata kunci, jika pejabat yang dilantik tidak mampu bekerja maka akan dilakukan penyegaran kembali.

Kinerja pejabat, kata Agus bisa dinilai oleh berbagai pihak, termasuk insan pers. "Penilaian itu bermacam-macam, baik dari segi pelayanan terhadap masyarakat maupun yang lainnya," terangnya.

Ia menegaskan, pergeseran jabatan nantinya juga tidak berpatokan pada eselon, melainkan kinerja. "Misalnya di suatu posisi, ada eselon lll yang kinerjanya bagus, sementara di suatu posisi kinerja eselon IV bobrok. Jadi antara dua posisi tersebut bisa ditukar guling," imbuhnya.

Namun, apabila dalam pertukaran itu jabatan yang diisi nantinya sudah penuh, maka si pejabat bisa saja di nonjobkan.

Jadi, lanjutnya, tidak ada jaminan kalau eselon lll dan eselon lV itu tetap menjabat. "Namanya juga evaluasi, karena bupati ingin memiliki pejabat yang bisa bekerja, bukan orang pintar tapi tidak bisa bekerja," ucapnya.

"Kita tidak butuh orang pintar yang kita butuh orang yang mau bekerja, kalau pintar tak mau bekerja tidak ada gunanya, itu yang di tegaskan pak bupati kepada saya, " pungkas Sekda. (seb)