Kerinci Zona Hijau, Bupati Kerinci Adirozal ajak masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan Covid 19

Kerinci Zona Hijau, Bupati Kerinci Adirozal ajak masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan Covid 19

BEKABAR.ID, KERINCI - Bupati kerinci H Adirozal memimpin rapat tim gugus penanganan covid 19 kabupaten kerinci bersama Dinas terkait Forkompinda dan Ketua DPRD kabupaten kerinci UPTD.

Rapat tim gugus tugas ini adalah rapat rutin yang di laksanakan oleh tim gugus tugas penanganan Covid 19 kabupaten kerinci yang bertempat di posko tim gugus tugas penanganan copid 19.

Dalam rapat kemaren Adirozal menerima laporan terbaru dari masing masing Dinas terkait serta beberapa permasalahan yang di bahas.

Seperti laporan dari kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa terkait anggaran dana desa untuk Covid bahwa penggunaan dana desa tahun 2021 sudah diatur dalam permendes No 13 tahun 2020.

Tahun 2021 penggunaan anggaran yang menjadi prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan penanganan copid 19 tentang pendirian posko desa aman covid. dan pembentukan Satgas Covid 19 di setiap desa.

Dimana dana desa yang di anggar kan untuk penanganan Covid 19 di desa yaitu minimal 8 persen dari dana desa 750 juta- satu milyar.
Yaitu berkisar antara 50 juta sampai 80 juta

Terkait laporan ini Adirozal menegas,dalam penggunaan dana desa ini harus betul-betul sesuai dengan peraturan yang ada,

“Iya ..jangan sampai penggunaan tumpang tindih harus sesuai dengan aturan “, kata nya.

Selain itu juga ada laporan dari dinas tanaman pangan ,ada 100 orang yang nantinya akan menerima bantuan Covid, berupa beras masing-masing 18 kg dimana dalam laporan tersebut juga ada nama ASN yang pernah terpapar covid-19.

Terkait bantuan ini Adirozal menegaskan yang akan nenerima bantuan ini adalah masyarakat yang betul pantas menerima nya.

“Kita sangat setuju bantu lah mereka yang sangat membutuhkan”, pungkasnya

Selain itu terkait pasien yang meninggal dunia Adirozal juga mengatakan sangat penting bagi dinas kesehatan memberi laporan yang jelas penyebab meninggalnya pasien.

“Masyarakat yang meninggal pastikan penyebab kematian nya, apa penyakit nya.
Jangan sampai meninggal nya bukan karena Covid tapi di nyatakan karena Covid”,kata Adirozal.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten kerinci Mari kita semua selalu terapkan protokol kesehatan dimana pun kita berada” tutup Adirozal (*)