BEKABAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, memberikan penghargaan tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2023. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Rabu (27/09/2023).
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menindaklanjuti agenda lain, yakni peresmian pengangkatan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD, Lilis Ismayani Setia Dewi, yang akan mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Selain itu, pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir dari masing-masing fraksi, serta persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2023 turut menjadi agenda.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jambi. "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk merespon dinamika yang berkembang saat ini, khususnya guna penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah," ujar Gubernur.
Meski seringkali terdapat perbedaan pendapat atau sudut pandang selama proses pembahasan, Gubernur Al Haris menilai hal tersebut sebagai dinamika yang sehat dalam membangun Provinsi Jambi. Ia meyakini bahwa perbedaan tersebut menunjukkan kepedulian dan kebersamaan semua pihak dalam memajukan daerah.
Ia juga berharap, di masa mendatang, setiap hambatan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan dengan bijaksana, baik dari sisi teknis maupun politik. "Kepedulian dan kerjasama kita dalam membangun Provinsi Jambi harus terus terjalin dengan baik," tegas Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah berupaya keras mewujudkan perbaikan Provinsi Jambi meskipun di tengah keterbatasan. Ia mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memaksimalkan sisa waktu tahun 2023 ini dalam pelaksanaan pembangunan.
Terakhir, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada Lilis Ismayani Setia Dewi yang telah diangkat sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Ir. Mesran, M.M atas dedikasi dan pengabdiannya kepada Pemerintah Provinsi Jambi. (*)