BEKABAR.ID, JAMBI - Keberlangsungan hidup
kelompok Suku Anak Dalam (SAD) masih jauh dari kata kesetaraan, baik di aspek
pemberdayaan masyarakat SAD, aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial. Hal ini
menjadi aspek perhatian yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Jambi dimana
ada berbagai kelompok SAD di Kabupaten Provinsi Jambi yang bertempat tinggal
jauh dari permukiman masyarakat umumnya.
Ada berbagai persoalan yang telah diserap oleh
pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat SAD dalam
keberlangsungan hidupnya. Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi,
Edi Purwanto saat mendampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini beberapa waktu
lalu.
Edi Purwanto bersama Risma sudah beberapa kali
menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bertemu dengan kelompok-kelompok
SAD diantaranya kelompok SAD yang berada di Kabupaten Batanghari. Pada Agustus
2024 ini, Edi Purwanto bersama Risma dan berbagai pihak terkait secara langsung
bertemu dengan kelompok SAD melakukan diskusi.
“Ada berbagai persoalan yang mana dipertemuan
sebelumnya sudah kita lakukan diskusi, eksekusinya juga sudah kita lakukan,
berjalan tapi tidak lama. Makanya kita turun lagi kita diskusikan baiknya
gimana dan keinginan mereka kita dengar lagi,”ungkapnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan pendidikan
dan kesehatan termasuk rumah hunian telah terjawab dengan bantuan dari
pemerintah pusat. Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang
pemeriksaan kesehatan dan rumah hunian bagi kelompok SAD di tahun 2023 telah
dilaksanakan.
Namun, kini fasilitas tersebut ditinggal begitu
saja lantaran ada kebiasan atau adat istiadat dari SAD yang berpindah-pindah
tempat atau dikenal dengan istilah Melangun. Menurut salah satu Tumenggung
(Ketua kelompok) SAD, kegiatan Melangun akan dilakukan ketika ada satu dari
anggota kelompoknya yang mendapat kemalanggan.
“Jadi rumah pendidikan, fasilitas tempat
kesehatan, hunian mereka ini sekarang dibiarkan saja, inilah kita datang untuk
diskusi dengan mereka bagaimana anak-anak mereka ini bisa dapat pendidikan,
kesehatan mereka, sampai ke hunian mereka tapi tidak lagi di
tinggalkan,”terangnya.
Edi Purwanto mengungkapkan bahwa ketika mereka
pindah, akan sangat sulit untuk menemukan mereka sehingga sulit juga ketika
memberikan bantuan kepada mereka. Ia menyebut bahwa dirinya sudah berbicara
dengan Menteri Sosial bahwa harus ada satu kawasan yang memang disiapkan oleh
pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.
Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan untuk keberlangsungan hidup mereka, hal ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dengan pihak lainnya.
“Pertama memang kita dorong bagaimana SAD ini
memiliki satu kawasan untuk keberlangsungan hidup mereka. Konsep kita ya sama
seperti sebelumnya, kita berikan sertifikat komunal,”ungkapnya.
Sementara itu, Edi Purwanto memberikan solusi soal hunian rumah bagi SAD. Sebelumnya pemerintah telah membuat hunian bagi SAD, namun dianggap tidak nyaman dan merasa panas. Edi Purwanto menyebut bahwa pihak Tumenggung setuju dengan konsep rumah hunian yang ditawarkan olehnya.
“Kita akan bangun rumah itu dari papan dimana
kita kasih jarak papannya itu, istilahnya kita kasih sela-sela sehingga ada
udara masuk nah kemudian atapnya kita buat dari rumbai. Jadi kita bangun ini
menyesuaikan dengan kondisi dilingkungan dan alhamdulillah mereka setuju konsep
rumahnya seperti itu,”pungkasnya. (*)