APBD-P Molor, Pemkab Merangin Dinilai Lamban

APBD-P Molor, Pemkab Merangin Dinilai Lamban

Pj Sekda Merangin, Fajarman (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Merangin (kiri), Ahmad Kausari. Foto: Andi bekabar.id

BEKABAR ID, MERANGIN - Hingga pertengahan September 2021, DPRD Merangin belum membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). 

Molornya pembahasan APBD-P ini akibat lambannya Pemerintah Kabupaten Merangin menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Kabupaten Merangin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari mengakui DPRD belum menerima pengajuan pembahasan APBD perubahan ke DPRD Merangin. "Tadi saya tanya sama Sekda, katanya dalam dua hari ini KUA dan PPAS akan di serahkan Pemda ke kita," ungkap Kausari.

Lanjut Kausari, pembahasan RAPB Perubahan tahun 2021 ini bisa dikategorikan sudah molor dari waktu biasanya.

"Biasanya kita awal bulan september ini sudah selesai pembahasan APBD Perubahan, ini belum selesai. Maka ini akan kita genjot secepatnya karena ini menyangkut kehidupan daerah untuk menutupi kekurangan belanja kita di APBD Murni tahun 2021," ujar Kausari. 

Sementara anggota DPRD Asari El Wakas mendesak Pemkab Merangin untuk segera menyampaikan KUA dan PPAS agar segera dibahas. 

"Sampai saat ini belum ada. Kita juga masih menunggu karena waktu pembahasan tinggal beberapa minggu lagi. Jadi kami mendesak Pemkab segera menyelesaikan KUA dan PPAS tahun 2021 ini," harapnya. 

Sementara itu Pj Sekda Kabupaten Merangin Fajarman menyebutkan APBD perubahan tahun 2021 akan dibahas dalam beberapa hari kedepan di DPRD Kabupaten Merangin.

Kata Fajarman, anggaran di Perubahan tersebut hanya pergeseran dan juga anggaran yang sudah di skedulkan Pemerintah Kabupaten Merangin.

"Misalnya honorer tukang sapu daerah yang kita anggarkan hanya sembilan bulan tahun ini, kemudian di APBD Perubahan ini kita tambah 3 bulan. Kemudian ada TPP yang masih kurang di tiga SKPD maka di perubahan juga kita tambahkan," jelas Fajarman.

Dikatan Fajarman, di APBD Perubahan ini memang ada kegiatan baru yang dinilai harus dilakukan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

"Ini juga kita masukan dalam KUA dan PPAS tahun 2021 ini," pungkasnya. (Andi)