BEKABAR.ID, TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Inisiatif DPRD, Ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 12 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.
FGD yang digelar di Hotel Masa
Kini Kuala Tungkal, dibuka langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE.MM sekaligus mewakili ketua DPRD
Tanjabbar.
Jamal dalam sambutannya
mengatakan, FGD merupakan kesempatan yang sangat baik untuk berdiskusi,
bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang
penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan rancangan daerah
peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang
keolahragaan di daerah. Penyelenggaraan.
" Pentingnya pembahasan
perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan. sebagaimana kita ketahui bersama,
jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang
bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik
formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan
kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua." Kata Jamal.
Jamal menyebutkan, Perubahan
atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 ini tentu didasarkan pada berbagai
evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan yang terus berkembang
di masyarakat.
" Oleh karena itu, FGD ini menjadi forum yang
strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku
kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab
kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat."
Ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Jamal,
pentingnya revisi perda keolahragaan Penyelenggaraan
Hal itu sebagaimana ketahui bersama, olahraga bukan hanya sekadar
aktivitas fisik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah,
baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun prestasi.
" Dalam hal ini pemerintah
daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem keolahragaan yang
lebih baik, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman. Perubahan atas
peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 ini tentu didasarkan pada berbagai
evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta dinamika kebutuhan pembinaan
olahraga di daerah." Bebernya.
Anggota DPRD Tanjabbar ini
menegaskan bahwa forum FGD ini menjadi wadah yang sangat penting untuk
menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar
regulasi yang dihasilkan memperkuat nantinya benar-benar mampu keolahragaan
ekosistem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
" Kita Dprd Tanjabbar memiliki fungsi pembentukan
peraturan daerah, dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat menaruh perhatian
besar terhadap ranperda ini." Ujarnya.
Jamal berharap diskusi dalam fgd
ini berjalan secara produktif dan partisipatif, sehingga semua perspektif dapat
dipertimbangkan secara adil, perubahan perda ini dapat memperkuat perlindungan
bagi tenaga kerja, tanpa menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah.
" Keterlibatan berbagai
pihak, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, benar-benar terakomodasi,
sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak
memberatkan salah satu pihak. adanya penguatan terhadap peran dan dukungan
daerah pemerint?h dalam pembinaan dan pengembangan olahraga." Terangnya.
Ia mengatakan, di tingkat
sekolah, komunitas hingga prestasi profesional, tersedianya regulasi yang lebih
adaptif dan responsif terhadap tantangan keolahragaan modern, termasuk dukungan
terhadap atlet lokal, infrastruktur olahraga, dan event olahraga daerah.
" Sinergi yang lebih erat
antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, serta masyarakat
dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Tanjabbar,
Penguatan kebijakan anggaran dan
insentif bagi atlet dan pelatih berprestasi, sehingga mereka mendapatkan layak
penghargaan yang terus termotivasi untuk mengharumkan nama daerah. Kami percaya
bahwa dengan kerja sama yang baik antara dprd, pemerintah daerah, pemangku
kepentingan, serta masyarakat, kita dapat melahirkan regulasi yang adil.
Berkelanjutan, dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah, khususnya
di Kabupaten Tanjung Jabung ;Barat." Pungkasnya.
Turut hadir Kepala Divisi
Peraturan Perundang undangan, Pembina Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi,
Alex Cosman Pinem, S.H.,M.SI berserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Hidayat, SH, MHberserta jajaran, narasumber forum FGD dan
peserta FGD. (*)