DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Jambi

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Jambi

BEKABAR.ID, JAMBI - Dua Ranperda mengenai Bank Jambi, akhirnya disetujui oleh DPRD Jambi, dalam Sidang Paripurna bersama Pemerintahan Provinsi Jambi, pada Senin (24/10), di ruang rapat paripurna Gedung Kantor DPRD Provinsi Jambi. Dua Ranperda tersebut mengenai; perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Jambi, Al Haris, Wagub Jambi, Abdullah Sani, Sekda Jambi, Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi, dan Dirut Bank Jambi beserta jajaran.

Paripurna yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto itu, diawali dengan penyampaian, oleh Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, terkait kedua Ranperda yang sedang dibahas.

“Sesuai penugasan dan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan, Pansus II telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka pembahasan Ranperda dimaksud,” kata Akmaluddin.

“Satu, menyiapkan daftar inventarisasi masalah Ranperda, selanjutnya studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” lanjutnya memaparkan.

Selanjutnya Pansus II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Keempat yakni Rapat Kerja Pansus II dengan Tim kerja Pemerintah Provinsi Jambi, yang telah digelar beberapa kali.

Agenda selanjutnya yang digelar hari ini yaitu kesempatan untuk seluruh Fraksi DPRD memberikan pendapat akhir terkait kedua Ranperda yang sedang dibahas, dimana seluruh Fraksi sepakat untuk menyetujui kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Pengesahan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon dan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Atas pengesahan tersebut, El Halcon mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih. Ini perjuangan yang cukup lama. Alhamdulillah sudah disahkan. Kami ucapkan terima kasih pada pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi,” katanya.

Yunsak El Halcon menyatakan, pengesahan ini kembali membuka langkah yang bagus bagi Bank Jambi untuk semakin berkembang. Tidak bisa dielakkan, persoalan perbankan perlu modal untuk ekspansi.

“Dari modal yang ada nanti kami akan terus melakukan ekspansi, mulai dari digitalisasi, kredit, hingga memperbanyak ATM. Pelayanan terbaik itu sudah menjadi komitmen kami sebagai perbankan daerah,” ujarnya. (*)