DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (08/07/24).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta dihadiri oleh Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH, Pj Sekda Tanjabbar H. Dahlan S.Sos, MM, para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, para kabag, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Ahmad Jahfar menyatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian Bupati atas nota pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2024. “Syarat Rapat Paripurna telah mencapai kuorum, maka dengan ini sesuai peraturan Rapat Paripurna dengan resmi saya buka,” ucap Ahmad Jahfar.

Pj Sekda, dalam pidatonya, menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Rancangan ini berlandaskan beberapa peraturan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.

Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS. “Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya. (*)