BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda penting, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (08/07/24).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta
dihadiri oleh Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH, Pj Sekda Tanjabbar H.
Dahlan S.Sos, MM, para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala
OPD, para kabag, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ahmad Jahfar
menyatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian Bupati
atas nota pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun
Anggaran 2024. “Syarat Rapat Paripurna telah mencapai kuorum, maka dengan ini
sesuai peraturan Rapat Paripurna dengan resmi saya buka,” ucap Ahmad Jahfar.
Pj Sekda, dalam pidatonya,
menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting
dalam penyusunan APBD. Rancangan ini berlandaskan beberapa peraturan, seperti
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis
pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun anggaran 2024.
“Perubahan ini disusun sebagai
respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang
disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD
Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.
Menutup sambutannya, Pj Sekda
mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan
rancangan perubahan KUA dan PPAS. “Saya berharap melalui forum pembahasan ini
akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan
yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,”
tutupnya. (*)