BEKABAR.ID, MERANGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin akhirnya resmi menyetujui rencana pinjaman hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 Milyar.
Keputusan itu terungkap pada saat rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun 2020, di aula paripurna DPRD Merangin, Rabu (27/11/19) malam.
Dari pantauan bekabar.id dalam rapat tersebut, pinjaman tersebut bahkan sudah tercatat sebagai APBD Kabupaten Merangin 2020 dan seluruh fraksi menyetujui usulan pinjaman daerah itu untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
Ketua DPRD Merangin Herman Efendy usai memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Merangin mengatakan, pihaknya mengesahkan pinjaman hutang tersebut untuk mendukung program pembangunan infrastruktur Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pembangunan infrastruktur yang benar-benar ingin ditunjukkan Pemda ke masyarakat yang hasil pembangunan dinikmati nantinya akan sangat sulit jika hanya mengandalkan APBD," ungkapnya.
Sosok yang akrab dipanggil Bong Fendi ini, menyebutkan sebelum merestui pengajuan pinjaman daerah, ia telah terlebih dahulu mempelajari dampak atau resiko yang ditimbulkan terhadap keuangan daerah.
"Setelah studi banding ke PT SMI, dan kami evaluasi ternyata hutang tersebut tidak membahayakan keuangan daerah. Jadi kami rasa, sudah seyogyanya DPRD merestui apa yang direncanakan pemerintah daerah," bebernya.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Bupati Merangin Al Haris, menilai hal tersebut merupakan langkah tepat anggota dewan karena memahami tujuan pinjaman Pemda untuk percepatan pembangunan.
Pinjaman tersebut lanjut Wo Haris, panggilan akrabnya, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak. "Proses saat ini sedang berjalan, Inshaa Allah pada bulan Desember ini sudah clear semua, dan semoga pembangunan Kabupaten Merangin bisa Merata," katanya. (amn/wow)