Razia di Sel Tahanan, Petugas Temukan Barang Terlarang

Razia di Sel Tahanan, Petugas Temukan Barang Terlarang

BEKABAR.ID, MERANGIN - Menindaklanjuti perintah Kapolres Merangin terkait pelaksanaan Razia didalam Sel tahanan Polres Merangin setelah jam besuk nampaknya membuahkan hasil. Hal tersebut terlihat pada Rabu (18/01/23) sekira pukul 08.30 Wib, dimana Kasat Sabhara AKP Irgazali, S.E yang didampingi oleh Kasi Propam IPTU TP. Manurung beserta anggota jaga melakukan Razia didalam Sel tahanan yang ada di Polres Merangin.

Kegiatan Razia ini dilaksanakan satu hari setelah jam besuk tahanan, hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dibawa oleh keluarga tahanan pada saat jam besuk seperti, narkotika, korek api, rokok, senjata tajam, Hand phone maupun barang lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya kerusuhan ataupun pelanggaran didalam kamar tahanan.

Pada razia didalam Sel tahanan kali ini personil yang melakukan razia mendapati barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk kedalam Sel tahanan seperti Rokok, alat Cukur Janggut, Handuk Panjang dan kain sarung. Selanjutnya barang-barang tersebut disita dan terhadap tahanan diberikan himbauan.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Sabhara AKP Irgazali, S.E mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Merangin, yang menekankan agar dilakukan kegiatan Razia satu hari setelah jam besuk tahanan . Hal tersebut dimaskudkan untuk memastikan tidak adanya barang atau benda yang dilarang, masuk kedalam kamar tahanan karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan.

“ Untuk giat Razia kali ini kami menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh dibawa masuk kedalam Sel Tahanan, seperti Rokok, alat Cukur Janggut, Handuk Panjang dan kain sarung. Selanjutnya barang-barang tersebut kami sita, dan terhadap tahanan kami berikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," Pungkas Kasat Samapta. (*)