Bupati Kerinci Terima 15 Persil Sertifikat Aset Dari BPN

Bupati Kerinci Terima 15 Persil Sertifikat Aset Dari BPN

0

BEKABAR.ID, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci menerima sebanyak 15 persil sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Beni Hermawan selaku Kepala Kanwil BPN Jambi di rumah Dinas Bupati Kerinci, pada Selasa (08/10) lalu.

15 sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan aset Daerah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi yang meliputi tanah sekolah, tanah puskesmas serta tanah kantor di beberapa tempat.

Bupati Kerinci Adirozal mengatakan bahwa 15 persil tanah ini merupakan aset yang harus dipelihara, karena menurutnya setelah mempunyai sertifikat, maka kepastian kepemilikan sudah jelas.

Adirozal juga menyebutkan penyerahan sertifikat merupakan bagian yang penting untuk penataan aset milik Pemkab Kerinci agar lebih mudah dalam perencanaan dan pembangunan.

"Yang diserahkan saat ini ada 15 sertifikat dari target 60 sertifikat. Nanti sertifikat tersebut akan diserahkan secara bertahap," ujarnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2020 mendatang Pemkab Kerinci menargetkan 100 persil sertifikat tanah aset Daerah Pemkab Kerinci.

"Untuk anggaran akan masuk pada anggaran 2020," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jambi Beni Hermawan mengatakan bahwa BPN berkomitmen untuk membantu Pemkab Kerinci untuk mempercepat sertifikat aset Pemerintah.

"Yang baru selesai 15, sisanya akan segera diserahkan. Pemberkasan sudah sangat siap, nanti mohon kerjasama yang baik untuk kelengkapannya," ucap Beni. (wow)