Refleksi May Day di Era Kini

Refleksi May Day di Era Kini

Oleh:

Syrillus Krisdianto

Hari ini, tepatnya 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. May Day adalah hari untuk memperingati perjuangan para buruh dan keberhasilan yang dibuat oleh gerakan pekerja dan buruh. Setiap tahunnya, May Day dirayakan pada tanggal 1 Mei di berbagai negara. Pemerintah Indonesia pun menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Tentu kita bertanya-tanya kenapa May Day menjadi momentum yang penting dalam peradaban manusia? Mari kita kupas bersama.

Mengutip dari laman Britannica, May Day atau Hari Buruh Internasional, adalah hari untuk memperingati perjuangan bersejarah yang dibuat oleh pekerja dan gerakan buruh. Di Amerika Serikat dan Kanada peringatan serupa dikenal sebagai Labor Day, diperingati pada hari Senin pertama bulan September.

Pada tahun 1889, sebuah federasi internasional kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja atau buruh, untuk memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago (1886). 

Lima tahun kemudian, Presiden AS Grover Cleveland menandatangani undang-undang untuk menjadikan Hari Buruh yang telah diadakan di beberapa negara bagian pada hari Senin pertama bulan September menjadi hari libur resmi AS untuk menghormati para pekerja dan Kanada mengikutinya tidak lama kemudian.

Di Eropa, 1 Mei secara historis diasosiasikan dengan festival pagan pedesaan, tetapi arti asli dari hari tersebut secara bertahap digantikan oleh asosiasi modern dengan gerakan buruh. Di Uni Soviet, para pemimpin menyetujui hari libur baru ini dan percaya itu akan mendorong pekerja di Eropa dan Amerika Serikat untuk bersatu melawan kapitalisme. Hari itu bahkan menjadi hari libur penting di Uni Soviet dan di negara-negara blok Timur, dengan parade terkenal, termasuk satu di Red Square Moskow.

Di Indonesia sendiri, May Day tercatat sudah diperingati sejak tahun 1920 silam. Tapi sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S, GESTOK, atau GESTAPU pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Setelah era Orde Baru berakhir, meskipun bukan hari libur namun setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Baru pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2014 Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional hingga kini. 

Dalam momentum ini, tentu menjadi refleksi bersama kenapa buruh harus diperhatikan. Buruh menjadi tonggak dalam menjalankan dunia industri. Tanpa buruh, mustahil pemilik modal atau kaum feodal bisa menjalankan perusahaannya yang bisa menghasilkan barang dan jasa. Harapannya, jangan ada lagi kaum buruh yang termarjinalkan bahkan tertindas akibat kebijakan Negara maupun Perusahaan.

Semoga kesejahteraan buruh semakin terjamin di era yang modern ini, seperti buruh mendapatkan upah, jam kerja, serta perlakuan yang semestinya. SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL!