Langkah Starategis Indonesia Hadapi Efek Domino Perang Dagang Amerika vs China

Langkah Starategis Indonesia Hadapi Efek Domino Perang Dagang Amerika vs China

Oleh:

Arbitya Afrilianif Surahman

Amerika Serikat (AS) dan China mengarah pada perang dagang. Kedua negara membuat kebijakan proteksi untuk menghalangi masuknya barang produksi pihak lawan. Hal tersebut dipicu oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif impor barang dari China hingga mencapai US$50 miliar.

Pemerintahan China membalas tindakan tersebut dengan menaikkan tarif impor baru terhadap produk AS senilai US$3 miliar.

Kedua negara juga saling ancam untuk membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization. Perang dagang yang diakibatkan kebijakan ekonomi kedua negara tersebut dapat berimplikasi pada perekonomian global, termasuk Indonesia.

Indonesia perlu melakukan langkah antisipasi terhadap dampak perang dagang tersebut. Diplomasi ekonomi untuk memperluas pasar ekspor Indonesia ke negara-negara ekspor non-tradisional perlu segera dilakukan.

DPR berperan mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap nasib produksi lokal agar tetap memiliki daya saing menghadapi kondisi perang dagang ini.

Oleh karena itu, salah satu strategi untuk menghadapi kondisi perang dagang dan perlambatan ekonomi global dia menyarankan agar pemerintah fokus untuk mengelola permintaan dalam negeri. Dengan begitu, akan meminimalisir dampak dari pengaruh eksternal.

Seperti diketahui, Pemerintah Trump mulai menerapkan tarif 15 persen terhadap impor barang dari China senilai lebih dari USD 125 miliar (sekitar Rp 1,7 kuadriliun), termasuk pada pengeras suara canggih, pengeras suara praktis Bluetooth dan banyak jenis alas kaki.

Sebagai balasan, Beijing mengenakan tarif 5 persen atas minyak mentah AS mulai 1 September. Inilah pertama kalinya minyak AS dikenai tarif sejak kedua negara perekonomian terbesar dunia itu mulai melancarkan perang dagang lebih dari satu tahun lalu.

 Amerika akan meningkatkan tarif 5 persen senilai USD 550 miliar atas impor barang-barang dari China setelah Beijing mengumumkan tarif pembalasannya terhadap barang-barang AS.

Tarif 15 persen oleh AS atas telepon seluler, komputer jinjing, mainan dan pakaian akan mulai berlaku pada 15 Desember. (*)