Oleh: Akhiruddin Mahjuddin
Sekretaris JMSI Aceh
Salah satu karakter utama sistem demokrasi yaitu
keterbukaan, dengan demikian seharusnya praktik korupsi dan penyalahgunaan
kekuasaan di negeri ini tidak lagi terjadi. Atau setidaknya berkurang
signifikan.
Hal ini diutarakan Ketua KPK,
Firli Bahuri saat menjadi pembicara kunci pada pengukuhan pengurus daerah
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 21 Januari
2022 di hotel Horison Bandung.
Ini bukan sekedar retorika tapi bentuk kegelisahan Firli. Karenanya di
era Firli akselerasi Pemberantasan korupsi tidak saja tertumpu pada aspek penindakan tapi juga
aspek pencegahan dan pendidikan.
Firli berkeyakinan peta jalan
pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika
akselarasi aspek pencegahan dan
pendidikan antikorupsi dilakukan secara paralel dengan upaya penindakan. Tanpa
itu maka KPK tak ubahnya hanya sebagai pemadam kebakaran.
Menariknya trisula pemberantasan
korupsi tadi lalu dikemas kedalam sebuah gagasan cerdas bertema Orkestrasi
Pemberantasan Korupsi. Orkestrasi yang dimaksud adalah sebuah gagasan dimana
semua instrumen anak bangsa harus menjadi agen dalam pemberantasan korupsi
dengan memainkan irama dan musik sesuai perannya, sehingga mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih
dari perilaku koruptif.
Karenanya, sebagai salah satu
pilar demokrasi, menurut Firli media merupakan salah satu elemen kunci dan
strategis dalam mewujudkan tidak saja Indonesia bebas korupsi tapi lebih dari
itu mewujudkan tujuan bernegara. Karena menurutnya, media dapat mengubah dan
mengembangkan budaya dan membangun perubahan, mencerdaskan kehidupan termasuk
memiliki peran strategis mendorong pemberantasan korupsi termasuk mengawal
pembangunan sistem pencegahan korupsi.
Peran media dalam orkestrasi
pemberantasan korupsi tidak saja sebagai
alat penyebar pesan dan informasi tapi menurutnya, media harus menjadi mitra
sekaligus “Watch Dog” dari kamar Kejaksaan Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan
Partai Politik.
Media sudah seharusnya memformat
ulang posisinya yang selama ini hanya
menjadi alat kekuasaan untuk menyebarkan informasi kepada publik. Kini media sudah harus menjadi komponen kunci
yang menentukan warnah setiap keputusan
politik baik hukum, ekonomi, sosial dan budaya serta anggaran.
Gagasan yang dilontarkan Firli
dengan menempatkan media dalam posisi strategis ini sudah seharusnya ditangkap
oleh Dewan Pers, Organissi Perusahan Pers dan Organisasi Wartawan sebagai
agenda besar guna menata ulang mindset dan peran media sebagai sapah satu pilar
demokrasi.*