Formasu Jakarta Mendukung Kebijakan Kapolda Sumut Jaga Kerukunan & Ketertiban Prokes Jelang Nataru

Formasu Jakarta Mendukung Kebijakan Kapolda Sumut Jaga Kerukunan & Ketertiban Prokes Jelang Nataru

BEKABAR.ID, SUMUT - Tidak lama lagi kita akan memasuki tahun baru 2022, dan tentunya hal tersebut dapat menjadi momentum bagi warga negara Indonesia, khususnya masyarakat di Sumatera Utara untuk melakukan refleksi tentang apa yang telah kita kerjakan selama satu tahun terakhir.

Selain itu, tanggal 25 Desember nanti, umat Nasrani juga akan merayakan Natal, sehingga kita semua tentunya mengharapkan adanya situasi yang kondusif menjelang, saat, dan pasca Natal dan Tahun Baru.

Organisasi Kemahasiswaan seperti Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta melalui siaran pers oleh ketua Umum, Dedi Siregar, (Kamis, 16/12/21) di Jakarta, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Sumatera Utara agar dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 mematuhi prokes sehingga dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

"Kami juga menyampaikan hari ini pandemi belum berakhir ditambah lagi ada virus varian baru maka kami mengajak masyarakat agar supaya tidak membuat kerumunan melebihi dari aturan pemerintah."

"Kita mewaspadai virus varian baru omicron yang sudah melanda beberapa negara diantaranya Malaysia, Singapura dan Afrika. Maka dari itu Kita harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apalagi arus natal dan menjelang  tahun baru sebaiknya kita menghindari kerumunan," lanjut pria kelahiran Labuhan Batu ini. 

Mereka menilai masyarakat sumut  yang memiliki ragam budaya dan agama harus menjaga kerukunan beragama dan bersama sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan beragama pada natal dan pergantian tahun nanti. 

Mereka juga mengajak  masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Kami mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Utara dengan meniadakan pesta kembang api, pawai, ataupun arak arakan yang mengumpulkan kerumunan besar di sumatera utara, kami menilai kebijakan yang di sampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak semata mata demi menghindari lonjakan virus korona di daerah sumut dan menghindari warganya dari terpapar virus covi-19," tutur Dedi Siregar.

“Kami juga menyatakan sikap dalam hal  mendukung jajaran Polda Sumatera Utara agar terus memperkuat pengamanan pada Natal dan Tahun Baru 2022 , untuk mewujudkan harmonisasi di tengah masyarakat dan upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan Natal hingga pergantian Tahun Baru 2022,” tutupnya. (*)