AS Akan Jual 2 Kapal Patroli Bekas ke Indonesia, Harga Dirahasiakan

AS Akan Jual 2 Kapal Patroli Bekas ke Indonesia, Harga Dirahasiakan

Kapal penjaga pantai Amerika Serikat (USCGC) Adak yang akan dijual ke Indonesia. Foto: Dok. USCGC

BEKABAR.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menjual dua kapal patroli bekas ke Indonesia. Kedua kapal tersebut sebelumnya dioperasikan oleh US Coast Guard Cutter atau armada penjaga pantai Amerika Serikat.

Dikutip dari Fox News, dua kapal patroli yang akan dijual AS ke Indonesia itu adalah USGCG Adak dan USGCG Aquidneck. 

Mengutip seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, Fox News melaporkan bahwa penjualan kedua kapal tersebut merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump, sebelum dia lengser tahun lalu.

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, pemerintahan Presiden Joe Biden pun, pada Jumat (2/4) lalu melaporkan ke Kongres AS tentang rencana penjualan kedua kapal ini. Penjualan alutsista ini dilakukan dalam kerangka kerja sama pertahanan kedua negara, yang disebut Excess Defense Articles.

"Penjualan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan maritim di kawasan Indo-Pasifik, termasuk pertahanan nasional Indonesia dan penanggulangan pembajakan," tulis Fox News mengutip pejabat Departemen Luar Negeri AS. 

Sementara itu The South China Morning Post (SCMP) menulis, pemberitahuan soal penjualan kedua kapal patroli itu oleh Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS ke Kongres, tanpa menyebutkan harga karena dirahasiakan. 

Sesuai peraturan yang berlaku di AS, penawaran resmi kedua kapal tersebut akan dilakukan 30 hari setelah pemberitahuan kepada Kongres. Artinya, tindak lanjut rencana transaksi akan dilakukan di awal Mei 2021 ini.

SCMP mengaku mengonfirmasi kabar ini ke pihak TNI Angkatan Laut, namun belum mendapat respons. 

Sementara itu dikutip dari laman resmi USCGC, Adak yang diambil dari nama sebuah pulau di Alaska, telah bergabung sebagai kapal patroli maritim AS sejak 18 Agustus 1989. Kapal ini juga dianggap berjasa melakukan evakuasi warga, saat serangan teror 9/11 terjadi pada 9 September 2001.

Hal ini membuat rencana penjualan USCGC Adak memicu polemik, karena sebagian anggota Kongres dan masyarakat menganggap kapal itu punya nilai sejarah untuk tetap dipertahankan berada di Amerika Serikat. "Ide menjual Adak ke negara asing, terutama sekarang menjelang peringatan 20 tahun 9/11, tidak masuk akal," kata anggota Kongres dari Partai Republik. (*)


Sumber: kumparan.com