Kakak Beradik diringkus Satreskrim Polres Kerinci
0
BEKABAR.ID, KERINCI - Kakak beradik warga Desa Manjuto, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci diringkus Satreskrim Polres Kerinci, Selasa (2/10).
Pelaku di tangkap karena kedapatan menyimpan senjata rakitan (kecepek) laras panjang. Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO IPDA Imron dan dibantu oleh aparat kepolisian dari Polsek Gunung Raya saat pelaku sedang berada di rumahnya sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto diodampingi KBO Satreskrim IPDA Imron membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, anggota kita mengamankan satu senpi rakitan laras panjang (Kecepek, red) beserta pemiliknya, atas nama Miko dan Riki Rikardo" ungkap AKPB Dwi Mulyanto.
Sementara KBO Satreskrim Polres Kerinci IPDA Imron menyebutkan penangkapan ini berawal dari pengukapan kasus dugaan tindak pidana pencurian jahe yang dilakukan oleh terlapor Miko Cs.
"Dari pengembangan ternyata salah satu pelaku pencurian memiliki kecepek," ucapnya.
IPDA Imron mengakui pada saat aparat melakukan penangkapan di rumah pelaku, Tim Satreskrim Polres Kerinci menemukan satu unit kecepek laras panjang dengan mesiu masih berada di dalam kecepek.
"Kedua pelaku bersama kecepek kemudian langsung di bawa ke Mapolres Kerinci," tandasnya. (wow)