Dugaan Praktek Aborsi di Hotel Setia Jaya, Kasat Reskrim: Sedang dalam Pengembangan

Dugaan Praktek Aborsi di Hotel Setia Jaya, Kasat Reskrim: Sedang dalam Pengembangan

Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal. (foto: Sebri Asdian)

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - DM (22) Warga RT 001, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) beserta bayinya meregang nyawa usai diduga melakukan aborsi di Hotel Setia Jaya yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (29/01/23) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat aborsi, DM tak sendirian. Ia ditemani sang pacar AR (20) yang merupakan warga Jalan Nawawi RT 006, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung.

Dalam kasus ini, dua sejoli ini dibantu oleh SA (21) yang beralamat di Jalan Sentral, RT 12, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Barat untuk melancarkan praktek.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, ketika pihaknya mendapat informasi, anggota kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang, yakni AR dan SA. "Keduanya diminta keterangan dan dibawa keduanya ke lokasi kejadian," bebernya.

Saat melakukan pengecekan di kamar hotel nomor 207, kata Kapolres,  ditemukan seorang bayi di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar. "Tim segera mengamankan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh korban, serta bercak darah disekitar kamar hotel 207 itu," ucapnya.

Kapolres menyebutkan, kejadian itu menurut keterangan dari karyawan hotel Risky, diketahui saat dirinya didatangi AR yang mengatakan bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel. "Setelah itu AR membawa korban ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal," ujarnya.

Setelah sampai di rumah sakit, lanjut Kapolres, dokter piket jaga mengambil tindakan EKG di ruang IGD terhadap korban. "Kemudian dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal karena pendarahan," katanya.

Ditambahkannya, saay ini pelaku diamankan di Polres Tanjab Barat. "Beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara di lokasi, pada area luar bangunan hotel tidak ditemukan policeline. Petugas Hotel Setia Jaya ketika ditemui enggan banyak memberikan keterangan, petugas tersebut mengaku tidak tahu terkait pada kamar nomor berapa praktek itu dilakukan. Selain itu, petugas hotel juga tidak mengizinkan peliputan di kamar lokasi kejadian.

"Tidak tahu kamar nomor berapa, saat ini kunci kamar itu sudah diamankan," bebernya, Senin (30/01/22), sekira pukul 11.30 WIB.

Terpisah, Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri bersama KBO Reskrim IPTU Epy Koto menyebutkan saat ini persoalan tersebut sedang dalam proses pengembangan.

"Sedang diproses, kalau untuk data lengkapnya, tunggu hasil dari pengembangan nanti," katanya singkat ketika dijumpai di Mapolres Tanjab Barat.

Pantauan di Mapolres Tanjab Barat Senin 30/01/23) pukul 13:00 WIB, dalam kasus ini sedang dilakukan gelar perkara. (seb)