Dugaan Penyimpangan Pengerjaaan Embung, Kejari Kuala Tungkal Tunggu Laporan

Dugaan Penyimpangan Pengerjaaan Embung, Kejari Kuala Tungkal Tunggu Laporan

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengakui belum bisa menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan proyek Embung 2018 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Tanjab Barat.

"Memang belum ada pemeriksaan terkait proyek tersebut, tapi nati saya coba koordinasikan kepada bidang lain," kata Kasi Pidsus Hery Susanto, Senin (24/08/20) kemarin. 

Pemeriksaan akan diadakan, lanjutnya, jika laporan proyek Embung tersebut ada yang masuk. "Sampai sejauh ini belum diperiksa karena kita belum terima laporan," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Kesiapsiagaan dan Sarpras BPBD Tanjab Barat Asmuni mengungkapkan satu dari tiga titik lokasi Embung yang dibangun dari awal sudah menimbulkan permasalahan. Seperti pekerjaan proyek Embung dilokasi Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, tepatnya di belakang kantor camat Bram Itam.

Menurut Asmuni, terjadi kekurangan volume pada item pekerjaan penimbunan pengerasan. "Pengerjaan ulang sudah dilakukan sebanyak tiga kali oleh rekanan dengan melakukan penambahan tanah," kata Asmuni, saat di temui ruang kerjanya, Selasa (11/8/20).

Ia mengungkapkan tidak tahu mengapa kekurangan volume bisa terjadi berulang-ulang. "Padahal, pekerjaan tersebut menggunakan jasa kosultan pengawas dan pengawas teknis dari dinas terkait," bebernya.

Dirinya juga membantah jika pengerjaan proyek tersebut tidak di awasi. "Pekerjaan diawasi lah, namun tidak tahu kenapa bisa terjadi berulang-ulang volume itu kurang," celutuk dia.

Hanya saja, kecurangan dalam volume pekerjaan tersebut, kata Asmuni, ketahuan oleh pihaknya saat peninjauan hasil dilapangan. "Setelah diperbaiki oleh rekanan, sampai sekarang pekerjaan itu di anggap selesai," terang Asmuni.

Namun disayangkan, Asmuni yang juga merupakan PPTK tidak bisa menjelaskan secara kongrit saat di konfirmasikan terkait kedalaman galian embung.

"Namun bayanggan kedalam Embung tersebut kira-kira 2,7 meter kalau tidak salah," imbuhnya.

Begitupun dengan lebar embung, Asmuni menyatakan hal itu bervariasi. "Tergantung tanah yang dihibahkan, rata-rata yang menghibahkan tanah itu 25 meter dan 30 meter," pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek kegiatan Embung ini berasal dari sumber dana bagi hasil Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Dinas Kehutanan Pusat yang di hibahkan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui kas keuangan daerah. Kemudian setelah itu di kelola BPBD Tanjab Barat.

Sementara, bedasarkan data yang berasil dihimpun, Bill of Quantity (BOQ) atau RAB pekerjaan proyek Embung 2018 yang dibangun ada sebanyak tiga titik yang tersebar di tiga desa dan tiga kecamatan yang berbeda pada wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (seb)