BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam
menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi melalui Rapat Paripurna Ketiga yang
digelar pada Senin (16/6/2025). Agenda utama paripurna ini adalah mendengarkan
tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE,
didampingi Wakil Ketua H. Muh. Syafril Simamora, SH. Turut hadir dalam rapat
ini Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME,
Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Sekda, 21 anggota DPRD, jajaran OPD,
instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD menyampaikan beragam pandangan
strategis dari masing-masing fraksi, yang mencakup apresiasi terhadap kinerja
Pemerintah Daerah, sekaligus catatan kritis dan masukan konstruktif demi
penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Ketua DPRD Hamdani dalam sambutannya menegaskan bahwa pemandangan umum
yang disampaikan fraksi bukan semata formalitas, tetapi merupakan bentuk
evaluasi dan kontrol politik DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah. “Kami di
DPRD ingin memastikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya
selesai di atas kertas, namun benar-benar mencerminkan efektivitas anggaran
untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam tanggapannya mengapresiasi
dukungan dan saran yang telah disampaikan seluruh fraksi. Ia menyatakan bahwa
seluruh kritik dan harapan dari DPRD akan dijadikan panduan serta bahan
evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan. “Kami sependapat dengan
harapan fraksi-fraksi DPRD, ini menjadi perhatian dan komitmen kami untuk
ditindaklanjuti secara konsisten,” ucap Bupati.
Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Syafril Simamora, SH, juga menegaskan bahwa
proses ini merupakan bagian dari konsolidasi antara eksekutif dan legislatif
dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel. “Kita mengawal bersama APBD ini agar benar-benar membawa manfaat
nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
DPRD Tanjab Barat berharap pembahasan lanjutan Ranperda
Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat berjalan lancar, substansial, dan
berorientasi pada kepentingan publik. Proses ini menjadi bukti bahwa sinergi
antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat mendorong terciptanya tata kelola
pemerintahan yang lebih baik.
Editor: Sebri Asdian