DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Pengawasan APBD dalam Rapat Paripurna Ketiga

DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Pengawasan APBD dalam Rapat Paripurna Ketiga

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi melalui Rapat Paripurna Ketiga yang digelar pada Senin (16/6/2025). Agenda utama paripurna ini adalah mendengarkan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Syafril Simamora, SH. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Sekda, 21 anggota DPRD, jajaran OPD, instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut, DPRD menyampaikan beragam pandangan strategis dari masing-masing fraksi, yang mencakup apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah, sekaligus catatan kritis dan masukan konstruktif demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Ketua DPRD Hamdani dalam sambutannya menegaskan bahwa pemandangan umum yang disampaikan fraksi bukan semata formalitas, tetapi merupakan bentuk evaluasi dan kontrol politik DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah. “Kami di DPRD ingin memastikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya selesai di atas kertas, namun benar-benar mencerminkan efektivitas anggaran untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam tanggapannya mengapresiasi dukungan dan saran yang telah disampaikan seluruh fraksi. Ia menyatakan bahwa seluruh kritik dan harapan dari DPRD akan dijadikan panduan serta bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan. “Kami sependapat dengan harapan fraksi-fraksi DPRD, ini menjadi perhatian dan komitmen kami untuk ditindaklanjuti secara konsisten,” ucap Bupati.

Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Syafril Simamora, SH, juga menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kita mengawal bersama APBD ini agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

DPRD Tanjab Barat berharap pembahasan lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat berjalan lancar, substansial, dan berorientasi pada kepentingan publik. Proses ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 Editor: Sebri Asdian