Dua Pelaku Pembacokan di Koto Keras Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Dua Pelaku Pembacokan di Koto Keras Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Minggu (2/6/2024) malam menjadi saksi atas insiden penganiayaan brutal di Desa Koto Keras. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembacokan dengan senjata tajam jenis kerambit berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Kerinci hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah PN (20), warga Koto Lolo, dan A (19). Mereka diduga mendatangi rumah korban di Koto Keras dengan niat jahat. Menurut data dari Polres Kerinci, PN ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini, sementara A masih dalam status sanksi karena kurangnya bukti keterlibatannya dalam penganiayaan tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib SH SIk, didampingi Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan SH MH, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan. "Berselang dua jam, pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Kerinci.

Penyidikan awal mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku PN terhadap korban. Sebelumnya, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban di bekas lapangan Pemda Koto Renah yang memicu insiden berdarah tersebut.

"Terhadap pelaku PN dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Kapolres.

Sebagai barang bukti, pihak Polres Kerinci mengamankan satu buah kerambit, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan ini. Penanganan cepat dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya aksi kekerasan serupa di masa depan. (seb)