BEKABAR.ID, KERINCI -
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) digeruduk aktivis, Kamis
(8/7/20). Kedatangan para aktivis yang tergabung didalam Lembaga Swadaya
Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM Petisi Sakti) yang bertempat
dihalaman Kantor Balai Besar TNKS tersebut.
Menyikapi dari laporan
Masyarakat, para aktivis yang berorasi menyampaikan adanya kegiatan penambangan
emas yang diduga ilegal dikawasan hutan lindung adat Muaro langkap Tamiai yang
diketahui sudah lama terjadi yang mengakibatkan rusaknya lingkungan, ekosistem
hutan dan kerusakan lainnya dikawasan hutang lindung.
Aktivis mendesak pihak balai
TNKS bersama Polhut untuk menertibkan penambangan emas tersebut.
"Kami minta TNKS serius
dalam menangani kerusakan hutan TNKS, karena berdampak tidak sehat pada
masyarakat, selain kerusakan lingkungan, bencana banjir bandang, longsor juga
sudah sering terjadi, dikawasan Desa Muara Hemat kecamatan Batang Merangin, dan
itu diduga dilakukan oleh masyarakat dari luar kerinci," ujar Irwan
didalam orasinya.
"Kami tidak ingin
Kabupaten Kerinci ini rusak dikarenakan ulah tangan jahil orang dari luar
Kerinci, dan kami minta TNKS, POLHUT, bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah
Kabupaten Kerinci jangan tutup mata, duduk manis segera turun tangan dalam menangani
penambangan emas yang diduga ilegal di kawasan TNKS, dan jangan ada dusta
diantara Kita," sambung Irwan.
Ditempat yang sama, Eka
Triyini, SH, juga mengatakan, TNKS jangan tutup mata terkait kegiatan PETI,
TNKS punya taji kekuatan dan anggaran untuk menertibkan penambangan emas yang
diduga ilegal tersebut.
"TNKS punya anggaran,
punya taji kekuatan, kita berharap besar TNKS bisa menjaga hutan lindung kita
ini, bukan tutup mata seperti ini," kata Eka didalam orasinya.
Setelah dimediasi, Kepala
TNKS melalui Kabid Humas Suharno sambut baik kedatangan aktivis yang tergabung
didalam LSM Petisi Sakti, dikatakannya, pihaknya siap menampung aspirasi yang
disampaikan Pendemo.
"Terima kasih atas
kedatangan kawan-kawan dari LSM Petisi yang telah menyampaikan aspirasinya, dan
perlu diketahui, sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku
penambangan, dan sudah vonis," ujar Suharno.
"Dan kita minta kerja
sama yang baik dari masyarakat, dan kita akan tindak lanjuti sesegera mungkin,
waktunya tidak kita tentukan," ujar Suharno.
Setelah dilakukannya mediasi
bersama pihak TNKS, Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra wirawan, S.Pd,
mengatakan, mungkin akan melakukan aksi yang lebih besar jika TNKS tidak serius
menangani kegiatan Penambangan Emas dikawasan hutan lindung adat Muaro langkap
yang diduga ilegal tersebut.
(tim)