Hutan Lindung Digarap Penambangan Emas Ilegal, TNKS Didesak Lakukan Penertiban

Hutan Lindung Digarap Penambangan Emas Ilegal, TNKS Didesak Lakukan Penertiban

BEKABAR.ID, KERINCI - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) digeruduk aktivis, Kamis (8/7/20). Kedatangan para aktivis yang tergabung didalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM Petisi Sakti) yang bertempat dihalaman Kantor Balai Besar TNKS tersebut.

Menyikapi dari laporan Masyarakat, para aktivis yang berorasi menyampaikan adanya kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal dikawasan hutan lindung adat Muaro langkap Tamiai yang diketahui sudah lama terjadi yang mengakibatkan rusaknya lingkungan, ekosistem hutan dan kerusakan lainnya dikawasan hutang lindung.

Aktivis mendesak pihak balai TNKS bersama Polhut untuk menertibkan penambangan emas tersebut.

"Kami minta TNKS serius dalam menangani kerusakan hutan TNKS, karena berdampak tidak sehat pada masyarakat, selain kerusakan lingkungan, bencana banjir bandang, longsor juga sudah sering terjadi, dikawasan Desa Muara Hemat kecamatan Batang Merangin, dan itu diduga dilakukan oleh masyarakat dari luar kerinci," ujar Irwan didalam orasinya.

"Kami tidak ingin Kabupaten Kerinci ini rusak dikarenakan ulah tangan jahil orang dari luar Kerinci, dan kami minta TNKS, POLHUT, bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Kerinci jangan tutup mata, duduk manis segera turun tangan dalam menangani penambangan emas yang diduga ilegal di kawasan TNKS, dan jangan ada dusta diantara Kita," sambung Irwan.

Ditempat yang sama, Eka Triyini, SH, juga mengatakan, TNKS jangan tutup mata terkait kegiatan PETI, TNKS punya taji kekuatan dan anggaran untuk menertibkan penambangan emas yang diduga ilegal tersebut.

"TNKS punya anggaran, punya taji kekuatan, kita berharap besar TNKS bisa menjaga hutan lindung kita ini, bukan tutup mata seperti ini," kata Eka didalam orasinya.

Setelah dimediasi, Kepala TNKS melalui Kabid Humas Suharno sambut baik kedatangan aktivis yang tergabung didalam LSM Petisi Sakti, dikatakannya, pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan Pendemo.

"Terima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari LSM Petisi yang telah menyampaikan aspirasinya, dan perlu diketahui, sebelumnya kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan, dan sudah vonis," ujar Suharno.

"Dan kita minta kerja sama yang baik dari masyarakat, dan kita akan tindak lanjuti sesegera mungkin, waktunya tidak kita tentukan," ujar Suharno.

Setelah dilakukannya mediasi bersama pihak TNKS, Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra wirawan, S.Pd, mengatakan, mungkin akan melakukan aksi yang lebih besar jika TNKS tidak serius menangani kegiatan Penambangan Emas dikawasan hutan lindung adat Muaro langkap yang diduga ilegal tersebut. (tim)