Bawa Sabu, YR Ditangkap Polisi di Sungai Tutung

Bawa Sabu, YR Ditangkap Polisi di Sungai Tutung

BEKABAR.ID, KERINCI - Satuan Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil menggukapkan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci, kali ini penangkapan dilakukan di sekitar Air Panas Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K  melalui Kasat Narkoba IPTU JEKI NOVIARDI. S.H., M.H. mengatakan penangkapan pada hari Jumat (6/1/23) lalu, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa bersinisial YR berdasarkan informasi dari masyakat. “Pada saat diamankan, YR membuang satu paket kecil narkotika jenis sabu ke bawah mobil yang ada di depan pemandian,” ujarnya.

Karena ketahuan, lanjut dia, paket tersebut pun dilihatkan kepada tersangka, saat itu juga tersangka mengakui jika paket itu adalah miliknya. “YR juga menerangkan bahwa sabu tersebut didapatkan degan cara dibeli kepada temannya yang bernama ES,” ucapnya.

Polisi pun bergerak mengamankan ES, saat ES diamankan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 250 ribu dan satu unit handphone merek Realme milik ES. “Ketika diintrogasi, ES mengaku bahwa benar jika YR membeli sabu dari dirinya,” imbuh Kasat.

Dia menerangkan, adapun barang bukti lain yang diamanakan  adalah satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu unit ponsel merek OPPO warna putih dengan kartu SIM.

“Untuk kedua tersangka di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan kedua tersangka saat ini sdh di lakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kerinci,” tutup dia. (*/red)