Weleh, Niat Hati Ingin Timbun Jalan di Koto Petai, Malah Dipalak Rp 250 Ribu per Truk

Weleh, Niat Hati Ingin Timbun Jalan di Koto Petai, Malah Dipalak Rp 250 Ribu per Truk

ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI — Pasca viralnya aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, pada Kamis pagi (18/07/2024), Pemerintah Kabupaten Kerinci segera merespons.

Malam Kamis (18/07/2024), Dinas PUPR Kerinci membawa bantuan material untuk menimbun jalan rusak tersebut. Namun, upaya ini dihadang oleh sejumlah oknum yang mengklaim berasal dari Organisasi Dumptruk (Ordum).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum Ordum tersebut meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait, yaitu sebesar 500 ribu rupiah per truk. Mereka beralasan bahwa lokasi penimbunan adalah kawasan Ordum setempat.

Sebanyak 8 truk bermuatan material penimbunan terpaksa berhenti dan dilarang membongkar material, termasuk melarang alat berat bekerja.

"Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja sebelum membayar 500 ribu rupiah per truk. Akhirnya, setelah negosiasi, kami membayar 250 ribu rupiah per truk dengan total 2 juta rupiah," kata sumber kepada bekabar.id tadi malam.

Menurut sumber, pihak Dinas terkait tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan tidak ingin para sopir truk merasa terancam. Oleh karena itu, mereka melakukan negosiasi dan membayar 2 juta rupiah kepada oknum bendahara Ordum melalui transfer, kemudian truk diperbolehkan membongkar material.

"Pemda sudah berniat menimbun jalan, namun malah diminta uang oleh sopir truk. Ini sudah tidak benar," kata seorang pegawai Dinas PUPR Kerinci.

Terkait hal tersebut, bekabar.id melakukan konfirmasi dengan Polres Kerinci. Polres Kerinci merespons dengan menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pemalakan dan pemerasan tersebut.

"Aksi-aksi premanisme seperti ini harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah berusaha memperbaiki jalan rusak, namun malah ada yang menghalangi," kata Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, S.H., S.I.K., ketika dihubungi via WhatsApp tadi malam.

M. Mujib juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut.

"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan," tegas M. Mujib. (seb)