Tingkatkan Keselamatan Penumpang, Basarnas Jambi menggelar Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Transportasi Udara dan Air

Tingkatkan Keselamatan Penumpang, Basarnas Jambi menggelar Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Transportasi Udara dan Air

BEKABAR.ID, JAMBI - Basarnas Jambi menggelar sosialisasi Sistem Deteksi Dini Transportasi Udara dan Air di aula kantor pencarian dan pertolongan Jambi, Selasa (30/03/2021).

Sistem Deteksi Dini Transportasi Udara dan Air bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi para awak maupun penumpang nantinya, dan dapat mendeteksi keberadaannya.

Direktur Sistem Komunikasi Basarnas, Brigjen TNI Widjang Pranjoto mengatakan, tujuan kegiatan ini ialah mensinergikan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan operasi search and rescue (SAR), serta meningkatkan kualitas dan kompetensi para Potensi SAR. 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang Sistem Deteksi Dini yang dikelola oleh Basarnas yang dapat mendeteksi secara cepat, tepat dan akurat terhadap kemungkinan kecelakaan transportasi laut dan udara. 

"Sistem deteksi ini menjadi maksimal  bila didukung oleh ketersediaan data-data radio beacon, terutama data nomor, jenis, dan nama kapal, contact person atau kepemilikan, serta masa berlaku, dengan diketahui kepemilikan secara tidak langsung dapat meningkatkan response time Basarnas dan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah korban yang dapat diselamatkan saat terjadi kecelakaan", jelasnya.

Kemudian, Widjang juga mengatakan, seringkali informasi awal terjadinya suatu insiden di perairan diterima oleh Basarnas setelah berselang beberapa hari berikutnya. 

"Hal ini berakibat upaya pencarian dan pertolongan menemui kendala, karena semakin luasnya area pencarian dan faktor cuaca yang cepat berubah," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan data di Basarnas, Data Operasi SAR terhadap kecelakaan khusus di wilayah maritim pada Tahun 2018 sebanyak 580 kasus, Tahun 2019 meningkat menjadi 627 kasus dan Tahun 2020 sebanyak 870 kasus. 

Menurutnya, hal ini cukup memprihatinkan karena dari ratusan kasus yang terjadi, jumlah real distress yang terdeteksi oleh sistem deteksi dini milik BASARNAS rata-rata hanya 5 Sampai dengan 8 setiap tahunnya. 

"Selebihnya hasil deteksi dan setelah dilakukan operasi pencarian lebih sering didapati kasus false alert, EPIRB yang dibuang, buat penerangan atau tanpa sengaja tersenggol saat melakukan perawatan," kata Widjang.

"Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa penggunaan radio beacon ini sebagai alat keselamatan dalam dunia pelayaran untuk digunakan dalam keadaan emergensi masih sangat kurang, Padahal jika EPIRB ini digunakan secara baik, tepat guna dan dinyalakan pada keadaan emergensi, maka Basarnas akan cepat merespon sinyal emergensi tersebut," tambahnya.

Widjang juga mengungkapkan jumlah Distress Alert yang terdeteksi di wilayah Jambi. 

"Pada tahun 2019 masuk dalam 10 besar terbanyak, dan pada Tahun 2020 di wilayah Jambi hanya 1 Distress Alert yang terdeteksi, tahun 2021 ini Basarnas memilih Jambi untuk pelaksanaan Sosialisasi Deteksi Dini dengan pertimbangan tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, Widjang juga menghimbau masyarakat yang menemukan beacon agar melaporkan ke pihak terkait termasuk ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi.

"Terkait dengan hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 89/PK/DK/2020 tgl 20 Oktober 2020, dengan beberapa penekanan menggunakan EPIRB sesuai peruntukan, mendaftarkan ke Basarnas, melaporkan perubahan data ke Basarnas, dan menyimpan disposal beacon dan mencabut baterai atau menyerahkan ke KSOP terdekat," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Walikota Jambi Maulana, GM Airnav Sultan Thaha Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Kantor KSOP Kelas III Talang Duku, GM Angkasa Pura II Jambi, Komandan Pos Angkatan Laut Tungkal, Manager Garuda Airline Jambi, dan Manager Lion Group Jambi serta para tamu undangan lainnya.(ist)