Tiket Masuk Wisata di Hari Raya Menggila, Mau Heran Tapi Ini Kerinci Bos!

Tiket Masuk Wisata di Hari Raya Menggila, Mau Heran Tapi Ini Kerinci Bos!

Danau Kerinci / IST

BEKABAR.ID, KERINCI - Persoalan tiket masuk dan parkir di beberapa objek wisata Kabupaten Kerinci rupanya masih menjadi momok bagi para pengunjung maupun masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh itu sendiri.

Betapa tidak, harga tiket dan tarif  parkir yang dipungut sudah tak masuk lagi di akal. Apalagi ketika hari raya tiba, penyakit menahun ini selalu membuat penikmat wisata dan warga-warga tercekik.

Di objek wisata Danau Kerinci minsalnya, selain persoalan harga tiket masuk dan parkir, warga yang hanya melintas di jalan pun turut terteror oleh para oknum petugas karcis.

Mereka (petugas karcis, red) membuat stand karcis jauh dari pintu masuk wisata Danau Kerinci, sehingga para pengendara yang sebenarnya hanya ingin melintasi jalan dari arah Desa Tanjung Batu menuju Desa Sanggaran Agung ataupun sebaliknya, diminta paksa untuk membayar karcis masuk Danau Kerinci.

Tak tanggung-tanggung, harga yang dipungut mencapai Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu perkepala.

Andini, salah seorang warga Kerinci mengungkapkan saat dirinya hendak melintasi jalan tersebut pada Selasa (3/5/22), ia dimintai oleh para oknum petugas karcis ini sebesar Rp 25 ribu. "Padahal tujuan sayakan bukan main di Danau, tapi mau lewat saja," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Yuci. Ia mengatakan para oknum petugas karcis ini bahkan mengakui jika jalan yang ia lintasi sudah dikontrak. Namun ketika ia meminta surat keterangan resmi dari pemerintah, para oknum ini tak bisa membuktikan. "Katanya jalannya sudah dikontrak sama mereka, terus kami minta surat keterangan resminya, tapi nggak ada. Ngomongnya kasar lagi," ucap Yuci sembari menahan tawa.

Sementara, saat berkendara, Bilqis yang juga salah seorang warga mengakui diminta Rp 10 ribu. "Aku juga lewat sana, diminta Rp 10 ribu perorang. Habis itu kan ada naik tangga didekat Danau Kerinci, masa naik tangga juga harus bayar Rp 8 ribu," keluhnya.

Hal ini mendapat sorotan dari Kabid HAM HMI Cabang Kerinci Kholid Wahyulian. Ia menilai persoalan ini sudah keterlaluan dan para oknum sudah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga. "Kami melihat praktek seperti ini di beberapa objek wisata Kabupaten Kerinci sudah berlangsung sejak lama, namun hingga saat ini belum ada upaya kongkrit ataupun ketegasan dari pihak terkait untuk mengentaskan," ujarnya, Rabu (4/5/22).

Untuk itu ia mendesak Pemkab Kerinci, Polres Kerinci maupun pihak terkait lainnya agar segera memberikan tindakan terhadap para oknum  tersebut. "Selain sudah ada unsur Pungli, unsur pemalakan saya nilai juga sudah ada. Melihat berbagai macam jeritan warga di Media Sosial, sudah saatnya semua pihak bersinergi menindak oknum nakal tersebut," katanya.

Jika terus dibiarkan, lanjut Kholid, hal ini akan berdampak buruk dari berbagai sisi. "Orang luar bakalan jera datang ke Kerinci dan mental-mental minta-minta secara paksa akan tumbuh subur. Belum lagi dampak buruk lainnya yang tentunya juga akan turut membuat citra wisata Kerinci bakal buruk," tukasnya. (seb)