BEKABAR.ID, KERINCI - Dugaan
praktik pungutan terhadap tenaga kesehatan penerima kendaraan dinas operasional
di Kabupaten Kerinci kian melebar. Setelah sebelumnya mencuat di Puskesmas
Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, informasi terbaru menyebut praktik serupa
diduga terjadi hampir di seluruh Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Kerinci.
Informasi yang berhasil dihimpun
bekabar.id, ada dugaan tekanan dari level lebih atas yang memaksa kepala
Puskesmas menerapkan “uang tebus kendaraan dinas” kepada tenaga kesehatan
penerima fasilitas negara tersebut.
“Kalau kami mau ambil kendaraan
dinas di Dinas Kesehatan, memang sudah diminta sejumlah uang. Jadi mau tidak
mau diteruskan ke bawah, ke para nakes,” ujar salah seorang sumber yang meminta
identitasnya dirahasiakan kepada bekabar.id, Rabu (20/05/26).
Menurut dia, praktik itu sudah
berlangsung cukup lama dan menjadi pola yang dianggap lumrah di internal
birokrasi kesehatan Kabupaten Kerinci. Bahkan, kata dia, tanpa adanya setoran
uang, kendaraan dinas disebut tidak akan diserahkan kepada pihak Puskesmas.
“Kalau tidak bayar, kendaraan
tidak diberikan. Jadi kepala Puskesmas juga serba salah,” katanya.
Sumber lain menyebut nominal
pungutan bervariasi, tergantung jenis kendaraan yang diterima. Untuk mobil
dinas, tenaga kesehatan disebut diminta membayar hingga jutaan rupiah.
Sementara kendaraan roda dua dikenakan tarif lebih rendah.
Ironisnya, kendaraan tersebut
merupakan aset negara yang pengadaannya bersumber dari APBN maupun APBD untuk
menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah terpencil. Namun
di lapangan, fasilitas publik itu justru diduga berubah menjadi objek transaksi
internal birokrasi.
Tak hanya itu, isu dugaan aliran
dana ke oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci pun mulai
mencuat. Beberapa sumber menyebut adanya dugaan setoran mengarah ke pucuk
pimpinan dinas, termasuk nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci,
Hermendizal. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait tudingan
tersebut.
Aktivis Kerinci Dedek Eko Pratama
meminta aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum persoalan itu semakin
meluas dan menggerus kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.
“Kalau benar kendaraan dinas yang
dibeli dari uang rakyat harus ditebus lagi oleh tenaga kesehatan, artinya sudah
masuk dugaan praktik pungutan liar yang sistematis. APH jangan tutup mata,”
ujar Dedek, Rabu (20/05/26).
Ia menilai, praktik semacam itu
berpotensi merusak semangat tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung
tombak pelayanan masyarakat di desa-desa. Menurutnya, negara seharusnya hadir
mempermudah kerja nakes, bukan justru membebani mereka dengan pungutan.
“Jangan sampai fasilitas negara
berubah jadi ladang transaksi birokrasi. Kami minta Inspektorat, Kejaksaan,
hingga aparat kepolisian segera memeriksa seluruh alur distribusi kendaraan
dinas di Dinas Kesehatan Kerinci,” katanya.
Sebelumnya, dugaan pungutan
kendaraan dinas pertama kali mencuat dari Puskesmas Siulak Gedang. Sejumlah
tenaga kesehatan mengaku diminta membayar sekitar Rp 5 juta untuk mobil dinas
dan Rp 2 juta untuk motor dinas.
Hingga berita ini diterbitkan,
pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci maupun Kepala Puskesmas Siulak Gedang
belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Editor: Sebri Asdian
Ilustrasi AI genered bekabar.id 

