Saiful Roswandi: Tidak Boleh Ada Intimidasi Terkait Protes Seleksi PPPK, Pejabat Harus Bisa Menerima Kritik!

Saiful Roswandi: Tidak Boleh Ada Intimidasi Terkait Protes Seleksi PPPK, Pejabat Harus Bisa Menerima Kritik!

BEKABAR.ID, JAMBI - Ombudsman Jambi menerima banyak konsultasi maupun pengaduan terkait dugaan kecurangan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Bahkan ada informasi yang masuk ke Ombudsman adanya intimidasi dan ancaman dari oknum pejabat terhadap peserta yang melakukan protes. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pejabat publik harus menerima seluruh protes dan masukan dari masyarakat terkait Seleksi PPPK tersebut. Jangan ada intimidasi maupun ancaman terhadap peserta tes yang menyampaikan pendapatnya.

"Tidak boleh itu adanya ancaman maupun intimidasi terhadap peserta tes yang protes. Itu bentuk sikap atau mental feodalistik. Ini era Demokrasi. Pejabat harus bisa menerima kritik. Kalau tidak mau dikritik, ya tidak usah jadi pejabat. di era demokrasi kok begitu," ujar Saiful pada Rabu, 27 Desember 2023.

Saiful mengatakan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang yang tergolong dalam maladministrasi. Peserta tes memiliki hak untuk dilayani dan perlu didengarkan kritiknya dan ditanggapi secara baik. "Justru yang kita pertanyakan kompetensi pejabatnya yang memberikan tekanan kepada peserta yang mau menyampaikan kritik, Itu pejabat yang melakukan intimidasi, punya kompetensi nggak jadi pejabat Publik?" tanya Saiful.

Selain itu, Saiful juga meminta kepada peserta yang mendapatkan tekanan maupun intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman. dan identitas Pelapor akan dirahasiakan. Nantinya Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang kepada tersebut.

"Saya minta aksi yang dilakukan peserta yang tidak lulus PPPK ini ditanggapi dengan baik, didengarkan keluhannya, dan diberikan penjelasan agar mereka mendapatkan rasa keadilan, bagi yang mau melaporkan ke kami, identitasnya kami rahasiakan" pungkas Kaper Ombudsman Jambi. (*)