BEKABAR.ID, KERINCI - Akses utama jalan Sungai Penuh-Jambi
di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,
resmi ditutup total sejak Kamis (05/09/24).
Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib
melalui Kapolsek Batang Merangin IPTU Ahmad Muslikan mengungkapkan, penutupan
ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan proyek pembangunan jembatan oleh
Kementerian PUPR RI bersama kontraktor terkait.
“Kegiatan pembangunan jembatan ini
diperkirakan akan memakan waktu selama 3 hingga 4 bulan. Jadi seluruh lalu
lintas yang biasa melewati jembatan darurat di Desa Tamiai akan dialihkan
melalui jalur alternatif di belakang Desa Pasar Tamiai,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk kendaraan
berat seperti tronton, fuso, dan lohan, tidak dapat melintas di jalur
alternatif tersebut. Sedangkan untuk truk jenis colt diesel, canter, dan
engkel, dari arah Sungai Penuh hanya bisa melintas dengan muatan kurang dari 7
ton, sementara dari arah Jambi, semua jenis muatan dapat melewati jalur tersebut.
“Pemuda setempat telah menyediakan jasa langsir untuk memudahkan proses
perpindahan barang,” bebernya.
Bagi kendaraan kecil seperti pick-up,
L-300, dan colt T, dari arah Sungai Penuh, lanjut IPTU Ahmad, hanya bisa
melintas dengan muatan kurang dari 1,5 ton. “Sementara dari arah Jambi semua
muatan diperbolehkan melintas. Kendaraan pribadi dari kedua arah, baik Jambi
maupun Sungai Penuh, dapat menggunakan jalur alternatif tanpa pembatasan muatan,”
ucapnya.
Kapolsek juga mengimbau seluruh pihak
terkait untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, jasa
ekspedisi, pedagang hasil pertanian, dan semua pengguna jalan. Hal ini
bertujuan untuk meminimalisir kebingungan dan menjaga kelancaran lalu lintas
selama masa pembangunan jembatan tersebut.
“Penutupan ini diharapkan tidak hanya
dapat mendukung kelancaran pembangunan jembatan yang sangat vital bagi
mobilitas warga, tetapi juga mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi.
Situasi perkembangan selanjutnya akan terus dilaporkan sesuai dengan kondisi di
lapangan,” demikian kata dia.
Editor: Sebri Asdian