PD Muhammadiyah dan KNPI Tanjab Barat Mendukung Kasus Penyerangan Kepsek SMAN 10 Diselesaikan Secara Tuntas

PD Muhammadiyah dan KNPI Tanjab Barat Mendukung Kasus Penyerangan Kepsek SMAN 10 Diselesaikan Secara Tuntas

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Terkait dengan kasus penyerangan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Tanjab Barat, ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanjab Barat drh Budiono Riadi menyatakan mendukung penuh kasus tersebut agar diselesaikan secara hukum.

"Supaya tidak ada lagi proses kekerasan pada guru di seluruh Indonesia," katanya, Selasa (10/03/20).

Menurutnya, untuk kedepan harus ada komunukasi yang baik antara guru dan siswa maupun orang tua siswa dengan guru sehingga tidak terjadi miss komunukasi dan tujuan pendidikan nasional bisa tercapai dengan baik.

"Di Indonesia, perihal pendidikan diatur pada UUD no 3 Tahun 2003," ujarnga

Untuk tujuan pendidikan, lanjut drh Budiono, dijelaskan dalam pasal 3, yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab," paparnya.

"Untuk mencapai tujuan itu, tentunya harus ada lembaga, lembaga itu adalah sekolah. Sekolah adalah titipan orang tua untuk mendidik anak-anaknya," tuturnya menambahkan.

Diera digital, menurut drh Budiono, belum tentu semua orang tua paham apa yang dilakukan anaknya disekolah.Terlebih jika karakter orang tua yang pendidikannya kurang dan bisa saja beranggapan anaknya di ancam, harga diri orang tua dilecehkan maka timbullah pembelaan dari orang tua.

"Harapan kami tentulah kita sebagai seorang guru harus membangun komunikasi dengan baik. Ketika kita ingin mencapai pemdidikan yang berkarakter dan berakhlak mulia, gurunya juga harus mempunyai karakter yang baik. Jangan sampai kita menuntut karakter baik dari siswa namun gurunya ridak berkarakter," terangnya.

Sementara, Sekretaris DPD KNPI Tanjab Barat Lukmanurohim menyebutkan sebagai orang, hendaknya jangan langsung terpancing emosi ketika seorang anak mengadu perihal kejadian sekolah. "Kita telaag dulu persoalannya, jangan mentang-mentang ada UU perlindungan anak, kita jadi semena -mena dan menyalah gunakan UU tersebut," ujarnya.

Ketika anak sudah dititipkan kerumah kedua (sekolah,red) secara tidak langsung kita mempercayai pendidikan anak ke pihak sekolah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Sekolah di Tanjung Jabung Barat dianiya oleh wali murid pada Rabu (6/3/2020) sore.

Penganiayaan berawal saat siswa mengikuti ujian berbasis android. Untuk ujian online tersebut, sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa.

Untuk memaksimalkan wifi, pihak sekolah meminta warga sekolah tidak menggunakan ponsel selama ujian berlangsung.

Para siswa pun diminta untuk mengumpulkan ponsel yang dibawa secara suka rela.

Saat sesi ujian pertama berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya.

Siswa tersebut beralasan orang tuanya melarag mengumpulkan ponsel yang ia dibawa. Namun karena sudah aturan, sang kepala sekolah tetap meminta ponsel tersebut. (seb)