Operasi Antik 2020, 15 Tersangka Diamankan Polres Tanjab Barat, Dua Diantaranya Wanita

Operasi Antik 2020, 15 Tersangka Diamankan Polres Tanjab Barat, Dua Diantaranya Wanita

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Selama Operasi Antik Tahun 2020, jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat dibantu jajaran Polsek berhasil mengamankan 15 orang pelaku narkoba.

Selain mengamankan 15 orang tersangka, operasi antik yang di mulai dari tanggal 25 Februari hingga 15 Maret 2020 ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 11,04 gram, ganja 18,55 gram, handphone dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu.

"Selama operasi, kita berhasil mengamankan 15 orang tersangka, dua diantaranya merupakan wanita," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata dan Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/03/20).

Dari 15 orang tersangka yang di amankan, lanjut Kapolres, dua diantaranya merupakan target operasi. "Semua tersangka yang kita amankan ini merupakan pengedar dan warga Tanjung Jabung Barat," terangnya.

Dari hasil operasi, Kapolres menilai masih tingginya kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

€œUntuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada yang terlibat narkoba. Jangan takut, segera laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti,€ ucapnya.

Ditambahkannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 atau 114. "Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (seb)