BEKABAR.ID, JAMBI - Belum dapat diaksesnya layanan digital Publik milik pengadilan Negeri Jambi mendapat perhatian Ombudsman Jambi. Portal layanan berbasis digital tersebut sudah beberapa bulan terakhir sulit diakses. Hal ini memicu kecurigaan atas transparansi PN Jambi atas informasi perkara-perkara yang sedang berlangsung di PN Jambi.
Masyarakat terutama para pihak
yang sedang berperkara di PN Jambi sulit untun menelusuri perkembangan perkara
mereka. Oleh karena itu, penting sekali bagi publik atas layanan digital yang
disediakan PN Jambi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi
Saiful Roswandi meminta agar layanan digital berbasis daring melalui portal
resmi SIPP PN Jambi dapat segera diaktifkan.
"Sistem Informasi
Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Jambi kita minta segera diaktifkan. Di
era sekarang layanan digital itu amat penting bagi masyarakat" Kata Saiful
Roswandi pada 17 Mei 2026.
Selama ini Platform digital yang
digunakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia itu
sudah menjadi tempat bagi publik untuk mengetahui jalannya atau tahapan perkara
yang ditangani PN Jambi. Namun, beberapa bulan terakhir, layanan digital
tersebut sudah tidak dapat diakses lagi.
"Kondisi itu sangat
mengganggu layanan publik. Terutama bagi pars pihak yang berperkara. Ada apa,
hingga kini kok tidak dapat diakses" Ujar Saiful mempertanyakan.
Gangguan berkepanjangan itu
memicu keluhan masyarakat karena layanan tersebut selama ini menjadi sarana
utama untuk memantau perkembangan perkara, jadwal sidang, hingga putusan
pengadilan secara terbuka.
Tidak berfungsinya layanan itu
dinilai berdampak terhadap keterbukaan informasi publik. Terlebih, akses
terhadap perkembangan perkara menjadi kebutuhan penting, baik bagi pihak
berperkara, keluarga terdakwa, praktisi hukum, maupun masyarakat umum yang ingin
memantau jalannya proses peradilan.
"Kita minta portal SIPP PN
Jambi dapat segera diaktifkan. Tidak boleh terlalu lama layanan publik itu
terganggu. Nanti dicurigai ada sesutlatu. Dan itu bisa negatif penilaian publik
ke PN Jambi jika terlalu lama tidak bisa diakses," jelas Saiful Roswandi.


