Nilai Pemkab Tidak Serius Percepat Pemekaran Kerinci Hilir

Nilai Pemkab Tidak Serius Percepat Pemekaran Kerinci Hilir

Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si / doc bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI - Setelah sekian lama tak terdengar, kini persoalan Pemekaran Kerinci Hilir kembali mencuat. Hal tersebut sontak menjadi buah bibir masyarakat Kerinci saat ini. 

Dari hasil penelusuran bekabar.id di jejaring medsos, rata-rata setiap pemberitaan dari media yang menginformasikan pemekaran Kerinci Hilir pada beberapa group Facebook masyarakat Kerinci diserbu netizen.

Wajar saja, karena pemekaran Kerinci Hilir merupakan janji kampanye Adi-Ami saat mencalonkan diri pada tahun 2018 lalu. Terlebih hal tersebut juga dimasukkan kedalam program prioritas pasangan dengan jargon Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan ini.

Sementara saat ini jabatan Adirozal dan Ami Taher sebagai Bupati dan Bupati Kerinci sudah memasuki tahun ketiga. Itu artinya, kesempatan untuk merealisasikan pemekaran Kerinci Hilir semakin sedikit.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Provinsi Jambi Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si kepada bekabar.id mengatakan, isu pemekaran Kerinci Hilir sudah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun. Jika sekadar kembali mengungkit tentang pemekaran Kerinci Hilir, ia menilai di situ ada ketidakseriusan.

"Mungkin bisa jadi juga ada program prioritas lain selain dari pada pemekaran kabupaten," ujarnya, Senin (13/9/21).

Ia menerangkan, soal pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir sebenarnya berada di tangan bupati, karena wakil bupati tidak mempunyai cukup power untuk mendorong pemekaran tanpa izin dari bupati.

"Jadi intinya ada pada bupati, karena bupati itu bisa memaksimalkan apakah pemekaran ini akan berlangsung atau tidak," ucapnya.

Doktor ilmu politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini menuturkan, tanda-tanda Pemkab Kerinci serius atau tidak dalam pemekaran ini dapat dilihat dari upaya yang dilakukan oleh Bupati Kerinci.

"Salah satunya melengkapi syarat pemekaran, misalnya apakah ada pembangunan dan pengembangan yang dilakukan oleh Kabupaten Kerinci untuk mendukung pemekaran. Bisa juga dengan pembangunan perkantoran maupun pembebasan lahan. Jika hal itu tidak ada, artinya Pemkab tidak serius," bebernya.

Jafar mengungkapkan, mengenai syarat pemekaran tentulah pemerintah daerah yang lebih tahu. Persyaratan tersebut, kata Jafar juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Ketika persyaratannya nanti sudah terpenuhi, barulah pemerintah pusat bisa memutuskan perihal pemekaran," imbuhnya.

Pemekaran Kerinci Hilir menurutnya juga bisa digenjot melalui DPRD Kerinci dengan membuat draf penganggaran, karena budgeting untuk pemekaran ada di DPRD.

"Namun persoalannya saat ini kondisi DPRD nya tidak satu, terkecuali jika seluruh anggota DPRD mendukung sepenuhnya untuk pemekaran dengan membuat draf penganggaran, tapi sejauh ini hal itukan belum dilakukan," tukas mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi ini.

Diberitakan sebelumnya, percepatan Pemekaran Kerinci Hilir kembali menghangat ketika apel rutin pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, Senin (13/9/2021).

Dihadapan seluruh Pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang halaman Kantor Bupati Kerinci, Sekda Asraf yang bertindak sebagai pembina, dalam pidatonya menyingung tentang percepatan pemekaran Kerinci Hilir.

Dalam kesempatan itu, Sekda Asraf, menyampaikan, saat ini ia selaku PJ Sekda yang telah menjabat selama satu tahun sangat mengharap pemekaran Kerinci Hilir dipercepatkan.

"Bukan karena saya kebetulan dari masyarakat Kerinci bagian hilir, tapi karena salah satu Program Unggulan Pemkab Kerinci 2019 - 2024, salah satunya adalah Pemekaran Kerinci Hilir," celutuknya.

Ia menuturkan, program unggulan Pemekaran Kerinci Hilir sudah seharusnya dilakukan percepatan proses, pihak terkait harus membentuk tim dan merangkul tokoh masyarakat wilayah Kerinci Hilir. "Serta dengan duduk bersama, sehingga apa yang kita inginkan Pemekaran Kerinci Hilir bisa tercapai dengan apa yang diniatkan," pungkasnya. (seb)