Komisi III DPRD Tanjab Barat Sesalkan PT PWS Karena Ini

Komisi III DPRD Tanjab Barat Sesalkan PT PWS Karena Ini

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat sesalkan pihak PT. Pelita Wira Sejahtera (PT. PWS) yang berada di Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota Provinsi Jambi.

Kekesalan para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, karena pihak perusahaan hanya mengutus Sub kontraktor pada saat bearing bersama dengan masyarakat, yang minta pihak perusahaan agar memperbaiki pembangunan kanal baru yang telah buat pihak perusahaan.

Diduga akibat pembangunan kanal baru yang dibangun oleh perusahaan tersebut, tanggul warga RT. 04 Desa Muara Sebrang jebol dan mengakibatkan ratusan hektar perkebunan masyarakat mengalami kerusakan.

"Tadi kita mempasilitasi pertemuan warga dan pihak perusahaan dan kita undang juga pihak kepala desa serta Camat, tetapi kita tidak bisa ngambil keputusan bersama terkait persoalan tersebut karena pihak perusahaan hanya mengutus Sub kontraktor dan tidak punya kewenangan mengambil langkah atau  keputusan" Ujar Muhammad Zaki, Anggota Komisi III DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat,  saat dikonfirmasi awak media, Senin (01/02/2021).

Hal serupa juga dilontarkan oleh H. Assek Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan juga ikut andil dalam menengahi dan mempasilitasi pertemuan agar dapat mencapai kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pihak perusahaan. 

"Sebelumnya pihak warga datang ke DPRD, minta dipasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan setelah kita layangkan surat agar pihak perusahaan yang mengambil kebijakan hadir, akan tetapi yang diutus hanya sub kontraktor. Jadi kita tidak dapat mengambil keputusan terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat," tutur H.Assek, saat dikonfirmasi.

Para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga merugikan masyarakat dan akan melakukannya bearing kembali agar mendapatkan keputusan. 

"Minggu depan kita akan panggil lagi pihak perusahaan agar cepat terselesaikan masalah yang dihadapi masyarakat," tegas H.Assek.

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap pihak perusahaan agar memenuhi panggilan hearing dan mengutus  pihak yang bisa mengambil kebijakan serta keputusan.(seb)