Kisruh Pembagian Sumur Migas, Hamdani Sebut Bupati Ceroboh

Kisruh Pembagian Sumur Migas, Hamdani Sebut Bupati Ceroboh

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PDIP Hamdani, SE / IST

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap menolak keras pembagian 24 sumur gas PetroChina. Hal ini disampaikan Anggota Dewan DPRD Tanjab Barat Fraksi PDIP Hamdani.

"Ya, kami dari fraksi PDIP menolak keras pembagian 24 sumur migas tersebut, karena itu sudah merugikan masyarakat Tanjab Barat," kata dia.

Sepanjang pro rakyat, ia menyatakan akan tetap medukung. Akan tetapi kalau sudah merugikan masyarakat Tanjab Barat akan pasti kami kritisi sebagai bentuk konsistensi PDIP memperjuangkan  hak-hak rakyat," ucapnya.

Jika tetap dilakukan dibagi dua dari 24 Sumur Migas tersebut dengan kabupaten Tanjab timur, kata dia, maka Fraksi PDIP DPRD Tanjab Barat akan berjuang tidak hanya dengan kata-kata. "Tetapi juga memakai data, fakta dan tindakan," ungkap dia.

Selain itu, ia meminta Bupati Tanjab Barat untuk mempertahankan 24 Sumur Migas milik Tanjab Barat karena sudah jelas letak sumur migas berada di wilayah Tanjab Barat.

"Masa ia semudah itu kita berikan dengan kabupaten lain, sayang sekali jika benar terjadi pembagian sumur itu," ujarnya.

Ia meminta Bupati Tanjab Barat harus tegas terkait kisruh pembagian sumur migas ini. Selain itu ia juga mendesak bupati menjelaskan status terkini sumur migas tersebut ke masyarakat. Apakah belum atau sudah dibagi dua," timpalnya.

Seandainya sudah dibagi dua, ucapnya lolong jelaskan sesuai dengan isi surat persetujuan yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak. "Antara Bupati Tanjab Barat dengan Bupati Tanjab Timur," tambahnya.

Menurut Hamdani, bupati Tanjab Barat sudah keliru dan ceroboh. Seharusnya sebelum dilakukan kesepakatan antar kepala daerah, harusnya bupati berkordinasi dengan DPRD.

"Namun yang terjadi, setelah terjadi  kesepakatan (tanda tangan, red) baru berkordinasi. Semestinya jangan ditandatangani surat tersebut walaupun seandainya ada intervensi baik dari pj.Gubernur maupun Dirjen Kemendagri yang menangani masalah tersebut," pungkasnya. (seb)