Setelah Sekian Lama, Adirozal dan Ahmadi Zubir Akhirnya Bertemu, Begini Kata Pengamat

Setelah Sekian Lama, Adirozal dan Ahmadi Zubir Akhirnya Bertemu, Begini Kata Pengamat

Kemesraan Adirozal-Ahmadi di momen pelantikan IDI Kerinci Sungai Penuh. Doc Humas Pemkot Sungai Penuh

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Setelah disebut-sebut alami keretakan hubungan, Bupati Kerinci Adirozal dan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir akhirnya bertemu pada Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan MKEK Cabang Kerinci dan Kota Sungai Penuh, masa bakti 2022-2025 di Aula Hotel Grand Kerinci, Sabtu (29/10/22).

Tidak bisa dipungkiri memang, pada beberapa momentum yang kerap melibatkan antara Kerinci dan Sungai Penuh sebelumnya, kedua kepala daerah ini tidak pernah saling bertemu.

Keduanya dinilai kerap memilih untuk menghindari pertemuan dengan mengirimkan perwakilan. Wajar saja, pertemuan keduanya kali ini mendapatkan berbagai perhatian publik.

Terlebih pada momen tersebut Adirozal dan Ahmadi Zubir saling lempar pujian dan membangun kemesraan.


Pengamat Politik Provinsi Jambi Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si mengatakan dari sudut pandang persepsi publik, kebersamaan itu mengurangi ketegangan. "Secara politis itu bagus. Meredam ketegangan akibat masalah aset yang sudah berlangsung lama," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/10/22).

Dari pertemuan ini, terhadap daerah baik Kerinci maupun Sungai Penuh, Ahmad Jahfar berpendapat tidak terlalu berefek. Namun dirinya berharap kedepan tidak ada lagi ketegangan antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Sebab dua daerah ini posisinya harus simbiosis mutualisme, yakni hubungan antara dua daerah yang berbeda secara administrasi, namun saling menguntungkan satu sama lain," pungkasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kepada bekabar.id menepis tudingan keretakan hubungan antara dirinya dan Bupati Kerinci. "Saya tidak ada masalah dengan beliau (Adrirozal, red)," tuturnya, Minggu (30/10/22).

Terkait persoalan aset, Ahmadi Zubir menyebutkan bahwa peraturan perundang-undangan lah yang mengharuskan dipulangkan. "Itukan Undang-undang yang mengharuskan dipulangkan (aset, red). Lagi pula aset itu di pulangkan satu minggu sebelum saya dilantik menjadi Walikota Sungai Penuh," ucapnya.

Sementara Adirozal mengutarakan kepada bekabar.id Minggu (30/11/22) jika tidak ada pembicaraan khusus saat pertemuan dirinya dengan Ahmadi Zubir. "Tidak ada pembicaraan khusus atau serius, hanya bersama menghadiri acara pelantikan pengurus IDI," pungkasnya. (seb)