Kasus Dugaan Perselingkuhan Kadis Kesehatan Tanjab Barat Masih Bergulir, Keterlambatan Penindakan Masih dalam Sorotan

Kasus Dugaan Perselingkuhan Kadis Kesehatan Tanjab Barat Masih Bergulir, Keterlambatan Penindakan Masih dalam Sorotan

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala dinas kesehatan Kabupaten Tanjab Barat masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Meskipun sempat viral dan menjadi sorotan, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah terkait kasus tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPSDM), Saldi, menyatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih dalam tahap proses. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Saldi menjelaskan bahwa tim terkait telah dibentuk dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Saat ini masih dalam tahap proses, dan belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut, " katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (17/4/2024).

Namun, ketika ditanya mengenai sangsi yang akan diberikan jika terbukti, Saldi menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan olehnya secara langsung, melainkan tergantung pada keputusan tim. Terkait dengan siapa yang akan memutuskan, Saldi mengalami kesulitan untuk memberikan jawaban yang tegas, namun menyebut bahwa keputusan akhir akan bergantung pada rekomendasi tim dan Bupati.

"Sejauh ini tahapan proses sudah bentuk tim dan hanya tinggal pemeriksaan saja lagi," ucapnya.

Kasus ini telah melibatkan Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang mengklarifikasi oknum bersangkutan. Meskipun awalnya telah dilakukan klarifikasi, namun proses pemeriksaan akan kembali dilakukan oleh tim terkait.

Selanjutnya, terkait dengan sangsi yang mungkin diberikan, Saldi menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala dinas kesehatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021. Namun, ia enggan untuk merinci sangsi yang akan diberikan, menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kajian tim.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep, juga menyatakan bahwa kasus tersebut telah diproses, dan bahwa ASN bersangkutan telah dipanggil. Namun, terkait dengan sangsi yang akan diberikan, ia menyebut bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh tim setelah mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak.

"Terkait sangsi apa yang di berikan tergantung keputusan Tim yang jelas saat ini tim lagi bekerja sambil menunggu mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan minta Keterangan dari berbagai pihak," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, H. Zaharudin, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus yang sedang menimpanya. Baik melalui kontak langsung maupun telepon, belum ada keterangan resmi yang diperoleh dari pihaknya.


Editor: Sebri Asdian