Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Ikuti Sosialisasi SE No IMI-0740.GR.01.01

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Ikuti Sosialisasi SE No IMI-0740.GR.01.01

BEKABAR.ID KERINCI-  Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci ikuti kegiatan "Sosialisasi Pelaksanaan SE Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022.

Sosialisasi ini terkait tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua melalui Zoom Meeting.

"Dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Bidang Izin Tinggal Keimigrasian berjalan dengan baik, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian melaksanakan kegiatan sosialisasi,"ujarnya Albabun Ilham didampingi Muhamy Rizki Hidayat, Senin (31/10).

Albabun mengungkapkan bahwa acara sosialisasi SE No 0740.GR.01.01 digelar secara Zoom meeting.

"Sosialisasi Pelaksanaan SE Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua melalui Zoom Meeting,"ketanya. 

Kegiatan Sosialisasi dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian ibu Pramela Yunidar Pasaribu.

"Iya, Acara pembukaan sosialisasi ini dibuka langsung oleh ibu Yunidar Pasaribu,"tukasnya. (Jon)