BEKABAR.ID, KERINCI - Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kerinci, Monadi dan Murison, menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan
kesejahteraan perangkat desa sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan
publik yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), serta menerbitkan Nomor
Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk jaminan atas status dan penghidupan
yang lebih baik bagi perangkat desa.
Monadi menegaskan bahwa perangkat
desa memegang peran vital sebagai garda terdepan dalam melayani dan
menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. “Kami bertekad memastikan bahwa
perangkat desa mendapatkan hak-hak mereka yang layak. NIPD ini bukan hanya
untuk legalitas, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka,”
ujarnya, Kamis (07/11/24)
Program yang mereka tawarkan bukan
hanya sekadar untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong
pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada kesejahteraan desa. Lebih lanjut,
Monadi yang mengusung jargon Pejuang Petani ini menjelaskan bahwa selama ini
perangkat desa kerap mengalami kendala terkait gaji yang belum sesuai dengan
standar PP, yaitu setara golongan IIA.
Dalam diskusi dengan para perangkat desa,
Monadi menyoroti permasalahan ini dan memastikan bahwa solusi akan segera
dicari. “Anggaran sebenarnya ada, tinggal bagaimana kita mengatur dan
menyalurkannya agar hak mereka terpenuhi. Kami ingin memastikan gaji mereka
dapat diterima tepat waktu, antara tanggal 1 hingga tanggal 4 setiap bulannya,”
tegasnya.
Monadi juga mengakui bahwa perangkat
desa memainkan peran krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan program
pembangunan di desa, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan pemahaman mendalam tentang komunitas, perangkat desa adalah figur utama
yang memahami kebutuhan dan aspirasi warga serta dapat memberikan solusi yang
tepat.
"Kami berkomitmen keras untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kami memahami bahwa perangkat
desa memiliki peran krusial dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi
pembangunan," ujar Monadi.
Untuk meningkatkan kapasitas
perangkat desa, Monadi-Murison merencanakan program pelatihan dan penyediaan
sumber daya yang dibutuhkan agar mereka dapat menjalankan tugas secara efektif.
Dengan mengakui dan mendukung peran
strategis perangkat desa, pasangan Monadi-Murison menegaskan bahwa perangkat
desa bukan hanya pelaksana program tetapi juga agen perubahan yang dapat
mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Tentunya dengan bersama-sama
memperkuat peran perangkat desa, demi mewujudkan visi pembangunan yang merata
di seluruh wilayah Kerinci,” tukasnya.
Editor: Sebri Asdian