Dorong Kesejahteraan Perangakat Desa dan Penerbitan NIPD

Dorong Kesejahteraan Perangakat Desa dan Penerbitan NIPD

BEKABAR.ID, KERINCI - Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Monadi dan Murison, menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan publik yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), serta menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk jaminan atas status dan penghidupan yang lebih baik bagi perangkat desa.

Monadi menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran vital sebagai garda terdepan dalam melayani dan menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. “Kami bertekad memastikan bahwa perangkat desa mendapatkan hak-hak mereka yang layak. NIPD ini bukan hanya untuk legalitas, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka,” ujarnya, Kamis (07/11/24)

Program yang mereka tawarkan bukan hanya sekadar untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada kesejahteraan desa. Lebih lanjut, Monadi yang mengusung jargon Pejuang Petani ini menjelaskan bahwa selama ini perangkat desa kerap mengalami kendala terkait gaji yang belum sesuai dengan standar PP, yaitu setara golongan IIA.

Dalam diskusi dengan para perangkat desa, Monadi menyoroti permasalahan ini dan memastikan bahwa solusi akan segera dicari. “Anggaran sebenarnya ada, tinggal bagaimana kita mengatur dan menyalurkannya agar hak mereka terpenuhi. Kami ingin memastikan gaji mereka dapat diterima tepat waktu, antara tanggal 1 hingga tanggal 4 setiap bulannya,” tegasnya.

Monadi juga mengakui bahwa perangkat desa memainkan peran krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di desa, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan pemahaman mendalam tentang komunitas, perangkat desa adalah figur utama yang memahami kebutuhan dan aspirasi warga serta dapat memberikan solusi yang tepat.

"Kami berkomitmen keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kami memahami bahwa perangkat desa memiliki peran krusial dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan," ujar Monadi.

Untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, Monadi-Murison merencanakan program pelatihan dan penyediaan sumber daya yang dibutuhkan agar mereka dapat menjalankan tugas secara efektif.

Dengan mengakui dan mendukung peran strategis perangkat desa, pasangan Monadi-Murison menegaskan bahwa perangkat desa bukan hanya pelaksana program tetapi juga agen perubahan yang dapat mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Tentunya dengan bersama-sama memperkuat peran perangkat desa, demi mewujudkan visi pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kerinci,” tukasnya.

Editor: Sebri Asdian