Inspektorat Sebut Ada Temuan Terhadap Pengelolaan DD Sialang

Inspektorat Sebut Ada Temuan Terhadap Pengelolaan DD Sialang

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat sebut ada temuan terkait pengelolaan DD dan ADD Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. 

"Dari hasil pemeriksaan item pekerjaan ditemukan kekurangan volume," kepala inspektorat Tanjab Barat Encep Jarkasih, saat di konfirmasi media. 

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus pada pekerjaan Desa Sialang berdasarkan permintaan dari pihak Kejaksaan Tanjab Barat.

"Berdasarkan permintaan kejaksaan, kita sudah lakukan pemeriksaan khusus pada pekerjaan DD di Sialang, hasilnya ada temuan pada pekerjaan tersebut," katanya.

Menurutnya, dari anggaran Rp 900 juta lebih, ada beberapa poin pekerjaan yang menjadi temuan saat dilakukan pemeriksaan. 

"Pekerjaan berupa peningkatan jalan dan pengerasan jalan, dari item pekerjaan itu ditemukan volume yang kurang, "jelasnya.

Ia juga mengakui, inspektorat telah melaporkan hasilnya ke kejaksaan Tanjab Barat. "Sudah kita sampaikan dan laporkan ke kejaksaan hasil dari pemeriksaan tim inspektorat di desa Sialang, untuk tahap selanjutnya tentu menjadi kewenangan kejaksaan," terang dia.

Saat disingung item apa saja yang menjadi temuan inspektorat saat melakukan kroscek pada pekerjaaan DD Sialang, dan berapa besar negara dirugikan dari kurangnya volume pekerjaan.

Sebelumnya diberitakan, Kajari Tanjab Barat memberikan garansi selama 3 bulan untuk menuntaskan soal DD dan ADD Sialang yang dilaporkan oleh ormas rajawali.

Sudirman ketua LSM Raja Wali Sakti dalam orasinya meminta pihak kejaksaan terbuka kepublik terkait kasus tersebut, masak ia dari tahun 2019 dilaporkan sampai sekarang tidak ada kejelasan ada apa ini.

"Kami dari ormas raja wali sakti akan terus memantau kasus ini  dan mendesak pihak kejaksaan untuk cepat merampungkannya, karena kasus ini sudah lama sekali hampir satu tahun," ujarnya.

Sementara  Kasi Pidsus Hery susanto ditengah para pendemo mengatakan, pihak kejaksaan tidak dapat menjelaskan lebih lanjut atas pertanyaan yang dilayangkan. Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kalau saudara Sudirman ( red-pelapor) ingin menanyakan silahkan datang ke ruangan saya, beliau juga tau dan pernah kami wancara juga," sebut Kasi Pidsus.

Lebih lanjut, kejaksaan berjanji kepada ormas rajawali akan segera merampungkan kasus DD Sialang. "Kami akan segera merampungkan kasus ini, paling lambat 3 bulan," pungkasnya. 

Terpisah kepala Desa Sialang, Yani saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan pada dana desa yang dikelolanya itu masih dalam proses pekerjaan.

"Ya kita tentunya kita akan ikuti aturan dan Undang - Undang yang berlaku," pungkasnya. (seb)