BEKABAR.ID, JAMBI - Anggota DPR RI dapil Jambi, Ihsan Yunus dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi masalah sosial dan agama. Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan menggeser atau merotasi Ihsan Yunus menjadi Anggota Komisi II DPR.
Keputusan pencopotan Ihsan Yunus tersebut tertuang dalam surat Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, tertanggal 18 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto.
"Benar (dirotasi-red)," kata Bambang kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Nama Ihsan Yunus mengemuka setelah mencuat kasus dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 yang menyeret Menteri Sosial asal PDI Perjuangan, Juliari Batubara. Dalam perkara itu, KPK menggeledah salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur yang disebut sebagai kediaman orang tua Ihsan Yunus.
Setelah itu, KPK pada Jumat (15/1/2021), adik Ihsan Yunus, yang bernama Rakyan Ikram yang berprofesi wiraswasta dan berstatus saksi, dimintai keterangan dan pengetahuannya oleh KPK terkait perusahaannya yang diduga mendapatkan paket-paket sembako Covid-19 bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.
Selain Ihsan Yunus, empat orang lain legislator Senayan yang dirotasi yakni Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menjadi Anggota Komisi VII, Johan Budi Sapto Pribowo menjadi Anggota Komisi III DPR setelah sejak dilantik Oktober 2019 lalu berada di Komisi II DPR.
Dua wakil rakyat Senayan lain yang juga dirotasi yakni Gilang Dhieflafararez yang merupakan Anggota Komisi VI menjadi Anggota Komisi III. Terakhir, Marinus Gea dipindah dari Komisi III menjadi komisi XI.
Politikus senior Hendrawan Supratikno mengatakan rotasi di tubuh partainya tak perlu dibesar-besarkan karena merupakan hal wajar untuk mencari suasana baru dan keluar dari rutinitas. "Saya dulu juga pernah dipindah dari Komisi VI ke Komisi XI DPR dalam rangka menambah indeks kesegaran gagasan, " kata politisi PDI Perjuangan tersebut. (*)