Hak Angket Mendadak Dibatalkan, DPRD Kerinci Disebut Ompong

Hak Angket Mendadak Dibatalkan, DPRD Kerinci Disebut Ompong

Idwal Agustian, Ketua SEMA FTIK IAIN Kerinci

BEKABAR.ID, KERINCI - Salah satu aktivis Mahasiswa Kerinci Idwal Agustian sebut DPRD Kabupaten Kerinci ompong. Hal tersebut merupakan buntut dari di cabutnya hak angket oleh Komisi III DPRD Kerinci secara tiba-tiba terkait persoalan pembangunan Islamic Center Kerinci.

"Dewan hari ini terkesan tak bertaji, giginya sudah ompong, jangan terlalu banyak tarik ulur lah, ambil ketupusan itu yang tegas," ucap Ketua Sema Fakultas Tarbiyah IAIN Kerinci kepada bekabar.id, Selasa (27/4/21).

Idwal mendesak DPRD Kerinci, terkhusus Komisi III yang membidangi hal tersebut untuk kembali menggunakan hak angket. "Karena kejanggalan pembangunan Islamic Center itu nyata, kalau sudah begini kesannya kan ada main mata," ujarnya.

Selaku Mahasiswa yang fungsinya control social, Idwal mengaku fenomena ini tentunya membuat kepercayaan masyarakat kepada para dewan kian memudar. "Karena selaku perwakilan rakyat dalam tupoksi mengawasi eksekutif, para oknum dewan terlalu banyak menarik ulur suatu kebijakan," imbuh dia.

Untuk diketahui Islamic Center Kerinci di kerjakan oleh PT Halim Pratama Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 2.933.312.199,- yang bersumber dari dana APBD Kerinci.

Hak angket yang diwacanakan DPRD Kabupaten Kerinci terkait pembangunan mega proyek di Kabupaten Kerinci belum jelas tindak lanjut yg diusulkan oleh fraksi Golkar dan PKB.

Padahal sebelumnya, komisi lll DPRD Kerinci sudah mengusulkan pengunaan hak angket untuk mengusut permasalahan pencairan 100 persen Islamic Center dan rumah sakit karena PURP Kabupaten Kerinci tidak mengindahkan instruksi dewan dengan tidak hadir ketika dipanggil dewan untuk hearing.(seb)