BEKABAR.ID, KERINCI - Isu miring kembali menerpa dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Kali ini, sorotan mengarah ke Puskesmas Siulak Gedang, Kecamatan Siulak. Sejumlah sumber kepada bekabar.id menyebut adanya dugaan praktik pungutan terhadap tenaga kesehatan yang menerima kendaraan dinas operasional.
Informasi yang dihimpun menyebut,
setiap tenaga kesehatan yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas
disebut-sebut diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada pihak pimpinan puskesmas,
nilainya pun tidak kecil.
“Kalau dapat mobil dinas diminta
sekitar Rp 5 juta. Kalau motor dinas sekitar Rp 2 juta,” ujar salah seorang
sumber, Senin (18/05/26).
Menurutnya, pungutan itu disebut
berlaku setelah kendaraan diserahkan kepada tenaga kesehatan, baik kendaraan
yang pengadaannya bersumber dari APBN maupun APBD. Praktik itu, kata dia, sudah
menjadi pembicaraan di internal Puskesmas dan menimbulkan keresahan di kalangan
pegawai.
“Tidak peduli sumber anggarannya
dari pusat atau daerah, kalau kendaraan sudah turun dan dipakai, ada uang yang
harus dibayar,” katanya.
Keterangan serupa juga
disampaikan sumber lain. Ia menyebut sebagian tenaga kesehatan merasa
keberatan, namun memilih diam lantaran takut dianggap melawan atasan.
“Namanya kendaraan dinas itu
fasilitas negara untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, bukan untuk
ditebus lagi. Tapi pegawai banyak yang takut bicara,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik di
Kerinci Irwan Aditama berpendapat, jika informasi tersebut benar, praktik itu
berpotensi menimbulkan persoalan serius. “Sebab kendaraan dinas yang dibeli
menggunakan uang negara sejatinya merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan
menunjang pelayanan publik, bukan menjadi objek pungutan kepada pegawai
penerima fasilitas kerja,” ucap Magister jebolan Universitas Andalas ini, Senin
(18/05/26).
Dia menilai, apabila dugaan
tersebut benar terjadi, Inspektorat maupun aparat penegak hukum perlu turun
melakukan penelusuran. Sebab praktik pungutan di lingkungan pelayanan publik
berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.
“Kalau fasilitas negara harus ditebus,
maka ada persoalan serius yang harus dibuka terang,” ujar
Saat tuntutan peningkatan
pelayanan kesehatan hingga pelosok desa, lanjut dia, publik tentu berharap
fasilitas yang dibeli dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan Masyarakat.
“Bukan justru memunculkan dugaan praktik transaksional di internal birokrasi,”
demikian kata dia.
Hingga berita ini diterbitkan,
Kepala Puskesmas Siulak Gedang belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi
yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum
direspons.
Editor: Sebri Asdian


