Dugaan Uang Tebus Kendaraan Dinas di Puskesmas Siulak Gedang Mencuat, Kapus Bungkam

Dugaan Uang Tebus Kendaraan Dinas di Puskesmas Siulak Gedang Mencuat, Kapus Bungkam

BEKABAR.ID, KERINCI - Isu miring kembali menerpa dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Kali ini, sorotan mengarah ke Puskesmas Siulak Gedang, Kecamatan Siulak. Sejumlah sumber kepada bekabar.id menyebut adanya dugaan praktik pungutan terhadap tenaga kesehatan yang menerima kendaraan dinas operasional.

Informasi yang dihimpun menyebut, setiap tenaga kesehatan yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas disebut-sebut diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada pihak pimpinan puskesmas, nilainya pun tidak kecil.

“Kalau dapat mobil dinas diminta sekitar Rp 5 juta. Kalau motor dinas sekitar Rp 2 juta,” ujar salah seorang sumber, Senin (18/05/26).

Menurutnya, pungutan itu disebut berlaku setelah kendaraan diserahkan kepada tenaga kesehatan, baik kendaraan yang pengadaannya bersumber dari APBN maupun APBD. Praktik itu, kata dia, sudah menjadi pembicaraan di internal Puskesmas dan menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

“Tidak peduli sumber anggarannya dari pusat atau daerah, kalau kendaraan sudah turun dan dipakai, ada uang yang harus dibayar,” katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan sumber lain. Ia menyebut sebagian tenaga kesehatan merasa keberatan, namun memilih diam lantaran takut dianggap melawan atasan.

“Namanya kendaraan dinas itu fasilitas negara untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, bukan untuk ditebus lagi. Tapi pegawai banyak yang takut bicara,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik di Kerinci Irwan Aditama berpendapat, jika informasi tersebut benar, praktik itu berpotensi menimbulkan persoalan serius. “Sebab kendaraan dinas yang dibeli menggunakan uang negara sejatinya merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan menunjang pelayanan publik, bukan menjadi objek pungutan kepada pegawai penerima fasilitas kerja,” ucap Magister jebolan Universitas Andalas ini, Senin (18/05/26).

Dia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, Inspektorat maupun aparat penegak hukum perlu turun melakukan penelusuran. Sebab praktik pungutan di lingkungan pelayanan publik berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.

“Kalau fasilitas negara harus ditebus, maka ada persoalan serius yang harus dibuka terang,” ujar

Saat tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan hingga pelosok desa, lanjut dia, publik tentu berharap fasilitas yang dibeli dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan Masyarakat. “Bukan justru memunculkan dugaan praktik transaksional di internal birokrasi,” demikian kata dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Siulak Gedang belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons.

Editor: Sebri Asdian