OLEH :
HALIM ADRIAN PUTRA
KADER HMI CABANG JAMBI
Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang".
Kemudian, adapun pengertian Seni menurut Menurut Alexander Baum Garton, seni merupakan keindahan dan seni adalah tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam kebahagiaan.
Adapun pengertian Demonstrasi Menurut KBBI adalah pernyataan protes yang disampaikan secara massal.
Lalu yang menjadi pertanyaan kita, dimana korelasi antara demonstrasi dan seni ?
Menurut saya, kedua poin tersebut saling berhubungan, ya. Seni yang secara penyampaian Alexander Baum di artikan sebagai salah satu pencipta kebahagiaan tentu memiliki hubungan dengan demonstrasi. Namun yang perlu kita ingat adalah apapun bentuk seni, ia selalu mengandung nilai estetika.
Lalu demonstrasi, merupakan bentuk dari penyampaian pendapat yang disampaikan bisa dalam ucapan-ucapan lisan maupun tulisan. Terutama dalam pengucapan lisan, itu akan lebih indah karena retorika tak bisa lepas darinya.
Jika di hubungkan, keduanya memiliki makna : Demonstrasi merupakan salah satu bentuk upaya kebahagiaan bagi seseorang maupun kelompok. Bahasa yang tersampaikan mengandung Retorika dan nantinya akan indah di dengar oleh indera. Itulah definisi yang saya ingin sampaikan pada tulisan ini. Tidak usah ambil pusing tentang definisi, karena setiap orang berhak untuk mendifinisikan sesuatu berdasarkan pokok fikirannya.
Toh, para ahli saja mereka bebas untuk membuat definisi mereka sendiri. Kenapa tidak dengan kita? . Bisa saja antara orang biasa dan para ahli hanya dibedakan dengan popularitas. Sedangkan tentang intelektualitas dan menciptakan karya, semua orang pasti bisa mencapainya, tentu dengan banyak belajar. Dan tidak menutup kemungkinan jika banyak belajar, kita akan setara dengan para ahli tersebut.
Berdasarkan pengalaman, saya sendiri sudah mengalami berbagai dinamika di dalam demonstrasi-demonstrasi besar yang pernah terjadi di Provinsi Jambi. Diantaranya, demonstrasi “Aliansi Mahasiswa Jambi bergerak” pada tanggal 24 September 2019 terkait RKUHP dan KPK, setelahnya ada juga demonstrasi Cipayung, kemudian pernah ada demonstrasi buruh-tani-mahasiswa-rakyat-miskin-kota dan tak terhitung demonstrasi-demonstrasi lain yang berada pada tingkatan di dibawahnya. Kesemua itu bisa dikatakan saya ikut ambil bagian dalam orasi.
Tanpa saya sadari, kalimat yang keluar dari lisan terangkai sangat indah , padahal sebelumnya tidak ada persiapan. Kemudian rasa yang timbul adalah bahagia setelahnya. Tentu kita bisa maklumi, bagi seorang atau kelompok yang memang sehari-harinya hidup dalam keadaan susah akan merasakan hal demikian. Bisa dikatakan,yang tersampaikan adalah curahan hati.
Lalu tentang dinamika, itu pasti akan selalu ada dalam setiap proses. Saya, dalam demonstrasi-demonstrasi tersebut, telah merasakan dinamika yang amat diluar dugaan. Seperti babak belur itu hal biasa sajalah.
Dinamika dalam seni demonstrasi, sebaiknya jangan sampai diartikan sebagai kerusuhan, sebab itu akan mencoreng keindahan-keindahan yang telah saya paparkan diatas. Seperti contoh : Jika seorang musisi sedang konser bernyanyi lalu tiba-tiba ia batuk, maka tidak etislah jika kita mengatakan secara gamblang ia tidak pandai bernyanyi, padahal itu sebuah hal kecil yang seharusnya kita maklumi. Jika dikatakan bahwa itu sebagai wujud ia tidak pandai bernyanyi, maka hilanglah keindahan seni musik itu sendiri.
Begitupun dalam seni demonstrasi, jangan karena ada sedikit insiden, kita langsung mengatakan secara gamblang bahwa pendemo hanya bisa membuat rusuh . Itu adalah kegagalan dalam berfikir sebab, secara konstitusi (Pasal 28 UUD 1945) demonstrasi adalah wujud dari menyampaikan pendapat.
Maka, dari penjelasan-penjelasan panjang lebar diatas itu, mari kita simpulkan sesuai dengan redaksi judul bahwa “Demonstrasi Adalah Seni”. Dalam seni, tentu ada penikmatnya. Maka, sebagai seniman kita harus membuat penikmat seni tersebut merasa bahagia dan apresiai terhadap karya yang sudah kita ciptakan.
Demonstrasi yang baik, adalah yang mewakili para penikmatnya. Dalam hal ini, Rakyat. Maka Aktivis, harus bisa berdemonstrasi dengan mempertimbangkan hal demikian. Rakyat kita sudah lama menikmati penderitaan, namun mereka tidak memiliki kemampuan besar untuk bersuara.
Kita, sebagai Mahasiswa memiliki kemampuan itu. Kitalah yang bersuara. Tidak hanya Mahasiswa saja, aktivis nonMahasiswapun mari kita berdemonstrasi saat keadaan rakyat begitu sengsara. Dalam Artian, Peka terhadap sosial. Jika Sun Tzu berbicara tentang “Art Of War/Seni Perang”. Maka untuk sesama anak bangsa, cukuplah kita berbicara tentang “Demonstrasi Adalah Seni”. Btw, ide dari tulisan ini tercipta melalui pandangan sayup saya melihat kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi dari kejauhan. Kebetulan saya tadinya dari perpustakaan wilayah kemudian rehat di taman dekat kedua bangunan megah tersebut. Rasanya asyik untuk menuangkan opini disini ! Hehe